KPK Amankan Aset Miliaran Rupiah dalam Kasus Korupsi Bank BJB
KPK Amankan Aset Miliaran Rupiah Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan aset senilai miliaran rupiah dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Aset yang disita meliputi deposito senilai Rp 70 miliar, sejumlah kendaraan roda dua dan empat, serta aset berupa tanah dan bangunan. Informasi ini disampaikan Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Meskipun demikian, Budi enggan merinci lebih lanjut lokasi penyitaan aset tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa operasi penggeledahan telah dilakukan di 12 lokasi berbeda selama tiga hari berturut-turut.
Penggeledahan yang dilakukan KPK mencakup berbagai titik, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan kantor pusat Bank BJB di Bandung. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) didasarkan pada keterangan saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Langkah tersebut bertujuan untuk mengungkap keterkaitan antara bukti yang telah dikumpulkan dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan sekaligus untuk memperjelas konstruksi perkara. Penggeledahan di kantor pusat Bank BJB sendiri dilakukan sehari setelahnya, pada Rabu (12/3/2025), dan dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Bandung pada hari Kamis (13/3/2025), meskipun ia enggan mengungkapkan lokasi spesifik penggeledahan tersebut.
Proses penyidikan kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di Bank BJB. Pengamanan aset yang signifikan ini menjadi indikasi kuat adanya dugaan penyimpangan dana yang cukup besar. Langkah selanjutnya yang akan diambil KPK dalam pengembangan kasus ini masih belum diungkapkan secara rinci. Namun, dengan adanya aset yang telah diamankan, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih efektif dan transparan. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dalam kasus ini, termasuk siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana proses hukum selanjutnya akan bergulir. KPK sendiri menekankan akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus ini.
Kronologi singkat penggeledahan:
- Senin, 10 Maret 2025: Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung.
- Selasa, 11 Maret 2025: Konfirmasi KPK terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil.
- Rabu, 12 Maret 2025: Penggeledahan kantor pusat Bank BJB di Bandung.
- Kamis, 13 Maret 2025: Penggeledahan di beberapa lokasi di Bandung.
Proses hukum kasus ini masih terus berlanjut, dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat serta menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara negara untuk selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.