Tragedi di Jakarta Barat: Penipuan Penggandaan Uang Berujung Pembunuhan Ibu dan Anak

Tragedi di Jakarta Barat: Penipuan Penggandaan Uang Berujung Pembunuhan Ibu dan Anak

Insiden tragis mengguncang Jakarta Barat pada 1 Maret 2025, menewaskan Tjong Sioe Lan (59) dan putrinya, Eka Serlawati (35). Pelaku, Febri Arifin alias Jamet (31), telah ditangkap dan mengakui perbuatan kejinya. Motif pembunuhan tersebut terungkap sebagai rangkaian peristiwa yang berawal dari penipuan berkedok penggandaan uang. Jamet, yang mengaku memiliki koneksi dengan dukun pengganda uang, berhasil memperdaya korban dengan janji tersebut, bahkan menambahkan iming-iming pencarian jodoh untuk Eka.

Pada siang hari tanggal 1 Maret 2025, Jamet mendatangi rumah korban dengan membawa peralatan ritual. Proses 'penggandaan uang' yang gagal memicu kemarahan korban. Tjong Sioe Lan, merasa ditipu, memaki Jamet. Hal tersebut memicu emosi pelaku, yang kemudian secara brutal membunuh Tjong Sioe Lan dan Eka Serlawati. Jasad kedua korban ditemukan disembunyikan di dalam penampungan air di dalam rumah tersebut.

Setelah melakukan aksi pembunuhan, Jamet menunjukkan kecerdasan kriminalnya dengan berupaya menghilangkan jejak. Dia membersihkan bercak darah dan mematikan sebagian lampu rumah untuk menciptakan kesan adanya gangguan listrik. Upaya pengelabuan ini diperkuat dengan pesan WhatsApp yang dikirim Jamet menggunakan ponsel korban kepada Ronny, anak kedua Tjong Sioe Lan, yang menyebutkan adanya gangguan kelistrikan dan keberadaan tukang listrik di rumah.

Kehadiran Ronny sekira pukul 17.48 WIB, sempat memberikan kesempatan Jamet untuk semakin menutupi jejak kejahatannya. Dalam kondisi rumah yang gelap dan dengan masker yang menutupi sebagian wajahnya, Jamet berhasil mengelabui Ronny. Ronny bertemu dengan Jamet di depan pintu rumah dan menanyakan keberadaan ibunya. Jamet menjawab bahwa ibunya dan kakaknya baru saja keluar rumah beberapa menit yang lalu.

Setelah memastikan Ronny pergi, Jamet mengambil uang tunai sebesar Rp 50 juta yang rencananya akan 'digandakan' oleh korban. Uang tersebut dibawa kabur oleh Jamet. Dia sempat menuju Kalijodo dan membuang besi yang digunakan sebagai senjata untuk membunuh kedua korban. Penangkapan Jamet beberapa waktu kemudian mengungkap seluruh rangkaian kejahatan keji tersebut.

Kronologi Kejadian:

  • Siang, 1 Maret 2025: Jamet datang ke rumah korban untuk melakukan ritual penggandaan uang dan pencarian jodoh.
  • Siang hingga sore, 1 Maret 2025: Ritual gagal, Jamet membunuh Tjong Sioe Lan dan Eka Serlawati.
  • Sore, 1 Maret 2025: Jamet menyembunyikan jasad korban, membersihkan tempat kejadian perkara, dan mematikan lampu.
  • Sore, 1 Maret 2025: Jamet mengirimkan pesan WhatsApp kepada Ronny untuk mengelabui dirinya.
  • Malam, 1 Maret 2025: Jamet mengambil uang Rp 50 juta dan melarikan diri.
  • Beberapa hari kemudian: Jamet ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kasus ini menyoroti betapa bahayanya penipuan berkedok kepercayaan, serta pentingnya kewaspadaan terhadap orang asing yang menawarkan jasa-jasa yang tidak masuk akal. Keberhasilan kepolisian mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.