PDI-P Tegaskan Dukungan Penuh kepada Hasto Kristiyanto, Sebut Kasus Hukumnya sebagai Balas Dendam Politik

PDI-P Tegaskan Dukungan Penuh kepada Hasto Kristiyanto, Sebut Kasus Hukumnya sebagai Balas Dendam Politik

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan dukungan penuh terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang akan menghadapi sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait perkara Harun Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menegaskan komitmen partai dalam memberikan pendampingan hukum kepada Hasto. Pernyataan dukungan ini disampaikan pada Rabu (12/3/2025), beberapa hari sebelum sidang dimulai, menunjukkan soliditas internal partai di tengah proses hukum yang sedang dihadapi Sekjennya.

Ronny Talapessy secara tegas menyatakan bahwa PDI-P memandang kasus yang menimpa Hasto sebagai bagian dari upaya pembajakan fungsi penegakan hukum untuk kepentingan politik tertentu. Ia bahkan menyebutnya sebagai bentuk balas dendam politik atas sikap tegas PDI-P dalam menegakkan aturan internal partai, yang berujung pada pemecatan sejumlah kader. Pernyataan ini mengisyaratkan adanya motif politik di balik proses hukum yang dijalani oleh Hasto, dengan implikasi yang lebih luas terhadap dinamika politik nasional.

Tim kuasa hukum Hasto, menurut Ronny, telah menemukan sejumlah pelanggaran prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses hukum tersebut. Ia merinci adanya dugaan pemaksaan tahapan proses hukum yang mengabaikan prinsip keadilan, penyimpangan hukum acara, dan berbagai pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuduhan ini disampaikan dengan sangat keras dan spesifik, menyebut adanya indikasi pelanggaran prosedur yang serius dan sistematis.

Lebih lanjut, Ronny juga mengungkap dugaan adanya upaya untuk mengarahkan opini publik melalui operasi politik dan kriminalisasi hukum terhadap Hasto. Ia menyinggung aksi demonstrasi oleh kelompok tak dikenal, pemasangan spanduk yang menyerang partai, dan rekayasa gugatan hukum yang mengatasnamakan kader partai untuk menggugat kepemimpinan partai. Semua ini, kata Ronny, adalah bagian dari rangkaian upaya untuk mendiskreditkan PDI-P dan Hasto Kristiyanto.

Meskipun mengakui adanya politisasi hukum terhadap sejumlah tokoh politik yang berseberangan dengan kekuasaan, PDI-P menyatakan memilih untuk melawan praktik-praktik buruk tersebut. Hal ini diartikan sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang dianggap sebagai upaya pelemahan terhadap partai dan demokrasi. Komitmen ini dipertegas dengan pernyataan bahwa Fraksi PDI-P di DPR dan DPP akan mengawal proses persidangan Hasto di Tipikor, menunjukkan keseriusan partai dalam menghadapi kasus ini. Anggota Komisi III DPR dari PDI-P juga akan turut aktif dalam mengawal jalannya persidangan, yang rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, dengan nomor perkara 36/Pid.Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bukan hanya sekadar proses hukum biasa, tetapi telah menjadi isu politik yang signifikan. Dukungan penuh PDI-P dan tuduhan politisasi hukum yang dilontarkan partai menunjukkan betapa sensitifnya kasus ini dan implikasinya terhadap peta politik Indonesia. Langkah PDI-P untuk mengawal proses hukum ini juga dapat diinterpretasikan sebagai upaya untuk menjaga citra partai dan mempertahankan pengaruhnya di panggung politik nasional.