Banjir Bandang di Perumahan Arthera Hill 2: Tanggul Tidak Permanen Jadi Biang Kerok
Banjir Bandang di Perumahan Arthera Hill 2: Tanggul Tidak Permanen Jadi Biang Kerok
Perumahan elit Arthera Hill 2 di Kabupaten Bekasi kembali dilanda bencana banjir pada Selasa, 4 Maret 2025. Banjir dengan ketinggian air mencapai tiga meter ini mengakibatkan kerugian materiil dan trauma mendalam bagi penghuni. Penyebab utama bencana ini, menurut kesaksian warga dan temuan investigasi awal, adalah jebolnya tanggul yang membatasi water pond perumahan dengan Kali Cikarang. Kejadian ini semakin memperburuk citra perumahan yang baru setahun beroperasi tersebut, mengingat peristiwa banjir telah berulang kali terjadi.
Debit air Kali Cikarang yang meningkat drastis akibat hujan lebat menjadi pemicu utama jebolnya tanggul. Namun, lemahnya struktur tanggul yang belum permanen, kondisi tanah yang masih lembek di sekitar tanggul, dan adanya celah serta retakan pada dinding tanggul juga menjadi faktor penentu. Kondisi ini, menurut pengakuan Adam, salah satu warga terdampak, membuat tanggul tak mampu menahan derasnya aliran air dari kali tersebut. Hal senada diungkapkan Sandi, Wakil Ketua Relawan KPBD Kabupaten Bekasi, yang menekankan bahwa jebolnya tanggul menjadi penyebab utama banjir bandang yang melanda Arthera Hill 2. "Tanggulnya belum kuat, kali sama perumahan lebih tinggi permukaan kalinya," ujar Sandi menjelaskan faktor-faktor yang berkontribusi pada bencana tersebut.
Ketidaktahuan sebagian besar warga akan keberadaan Kali Cikarang di dekat perumahan juga menjadi sorotan. Sekitar 90% warga mengaku tidak mengetahui keberadaan kali tersebut sebelum membeli hunian, menurut kesaksian Gervi dan Hadi, dua warga terdampak. Mereka menyatakan bahwa keberadaan kali tersebut tidak tertera dalam denah perumahan. Namun, pihak pengembang, PT Prisma Inti Propertindo, melalui Bagian Humas dan Komunikasi, Nur Cahyo, membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa informasi mengenai keberadaan sungai tersebut telah disampaikan kepada calon penghuni.
Perbedaan narasi juga muncul mengenai waktu pembangunan tanggul dan water pond. Warga mengklaim bahwa fasilitas tersebut baru dibangun setelah beberapa kali peristiwa banjir terjadi pada tahun 2024, sementara pihak pengembang menyatakan bahwa infrastruktur tersebut telah ada sejak sebelum perumahan dihuni. Water pond sendiri memiliki luas sekitar 2.257 meter persegi, sesuai dengan rekomendasi peil banjir sebesar 2 persen dari luas lahan, dengan kedalaman kurang lebih 2 meter.
Setelah mengalami lima kali banjir dalam setahun, warga mendesak pihak pengembang untuk segera melakukan perbaikan permanen terhadap tanggul dan memperluas water pond untuk mencegah terulangnya bencana serupa. Adam mewakili aspirasi warga dengan meminta agar tanggul dipermanenkan dan kapasitas water pond diperbesar. Pihak pengembang merespon tuntutan ini dengan pernyataan komitmen untuk meningkatkan infrastruktur drainase dan terus menjaga komunikasi dengan warga untuk mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan. Namun, janji tersebut harus dibarengi dengan tindakan nyata untuk mencegah bencana serupa di masa mendatang dan mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi para penghuni Arthera Hill 2.
Kesimpulan: Kejadian banjir bandang di Perumahan Arthera Hill 2 menyoroti pentingnya perencanaan infrastruktur yang matang dan transparan, serta komunikasi yang efektif antara pengembang dan penghuni dalam proyek perumahan. Kegagalan dalam hal ini telah berdampak negatif pada lingkungan dan kehidupan warga.