Wamenkeu Tegaskan BPI Danantara: Investasi Strategis, Bukan Penggadaian Aset Negara
Wamenkeu Tegaskan BPI Danantara: Investasi Strategis, Bukan Penggadaian Aset Negara
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono, memberikan klarifikasi resmi terkait pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dalam konferensi pers APBN KiTa 2025 di Jakarta, Kamis (13/3/2025), Wamenkeu dengan tegas membantah kabar yang beredar mengenai penggadaian saham pemerintah di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendanai investasi BPI Danantara. Ia menekankan bahwa saham pemerintah tersebut merupakan aset dasar (underlying asset) yang menghasilkan dividen, yang kemudian dikelola dan dioptimalkan oleh BPI Danantara untuk kegiatan investasi. "Keuntungan dari BUMN akan dikumpulkan, lalu diinvestasikan secara strategis," ujar Wamenkeu, memastikan bahwa entitas pemerintah tidak akan digadaikan.
Penjelasan ini penting untuk meluruskan kesalahpahaman publik. Pembentukan BPI Danantara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 bertujuan memperkuat peran BUMN sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi nasional. Dengan modal awal Rp 1.000 triliun yang bersumber dari Penyertaan Modal Negara (PMN) berupa saham pemerintah di BUMN dan kas negara, BPI Danantara diharapkan menjadi salah satu dana kekayaan negara terbesar di dunia, menargetkan total aset lebih dari US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.000 triliun (berdasarkan kurs saat itu). Investasi tahap awal diperkirakan mencapai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 326 triliun, yang dialokasikan dari efisiensi anggaran APBN 2025.
Lebih lanjut, Wamenkeu menjelaskan mekanisme pengelolaan dana BPI Danantara. Dividen yang diterima dari BUMN akan dikumpulkan dan diinvestasikan secara terukur dan terarah. Proses ini, menurut Wamenkeu, akan melibatkan strategi leverage untuk memaksimalkan hasil investasi. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan optimismenya terhadap BPI Danantara, menyatakan keyakinannya bahwa lembaga ini akan menjadi salah satu sovereign wealth fund (SWF) terbesar di dunia. Visi ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk tidak hanya berfokus pada investasi dividen BUMN, tetapi juga pada transformasi BUMN itu sendiri menjadi perusahaan kelas dunia yang kompetitif, profesional, dan terintegrasi dalam ekonomi global. Targetnya, semakin banyak BUMN Indonesia yang masuk dalam daftar Global Fortune 500.
Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa gelombang investasi pertama akan difokuskan pada sekitar 20 proyek strategis. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menggunakan dana BPI Danantara secara terencana dan terarah untuk mendukung proyek-proyek yang berdampak signifikan bagi perekonomian Indonesia jangka panjang. Kejelasan mekanisme pengelolaan dan tujuan investasi BPI Danantara menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan penggunaan dana negara secara transparan dan akuntabel. Transparansi dan akuntabilitas ini menjadi kunci keberhasilan BPI Danantara dalam mencapai targetnya sebagai salah satu SWF terbesar di dunia dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa BPI Danantara dikelola secara profesional dan bertanggung jawab, demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Dengan demikian, klarifikasi Wamenkeu ini diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan dan keraguan publik terkait pengelolaan BPI Danantara dan memastikan bahwa investasi yang dilakukan adalah investasi strategis yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia.