Menhub Terapkan Sistem Reguler di Pelabuhan Bakauheni dan Merak Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025
Sistem Reguler dan Pengelompokan Arus Lalu Lintas di Pelabuhan Bakauheni dan Merak untuk Mudik Lebaran 2025
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah mengumumkan strategi baru untuk mengelola arus mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni dan Merak. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan bagi pemudik. Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah penghapusan sementara sistem tarif eksekutif di kedua pelabuhan tersebut.
"Sistem tarif eksekutif ditiadakan untuk sementara waktu," jelas Menhub Budi Karya Sumadi dalam kunjungannya ke Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis (13/3/2025). "Tujuannya adalah untuk mendistribusikan kendaraan secara merata di seluruh dermaga dan mencegah penumpukan kendaraan di area dermaga eksekutif yang biasanya menjadi titik kemacetan." Dengan sistem reguler ini, diharapkan kepadatan kendaraan dapat diurai dan waktu tunggu keberangkatan dapat diminimalisir.
Selain itu, Menhub juga memaparkan rencana penerapan sistem pengelompokan atau clustering kendaraan di kedua pelabuhan. Sistem ini, yang telah diujicoba selama Natal dan Tahun Baru, membagi arus kendaraan menjadi tiga kelompok berdasarkan jenis kendaraan.
Berikut detail pengelompokan kendaraan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni:
- Pelabuhan Merak:
- Bojonegoro: Kendaraan besar (truk dan bus besar).
- Ciwandan: Sepeda motor dan angkutan kendaraan berat.
- Merak Utama: Mobil pribadi dan bus.
- Pelabuhan Bakauheni:
- Pelabuhan BBJ: Angkutan berat.
- Pelabuhan Wika: Sepeda motor.
- Bakauheni Utama: Kendaraan pribadi dan bus.
Sistem clustering ini diharapkan mampu mengoptimalkan alur lalu lintas kendaraan dan mengurangi potensi kemacetan di pelabuhan. Pengelompokan ini dilakukan dengan tujuan untuk memisahkan arus kendaraan berdasarkan ukuran dan jenis, sehingga diharapkan dapat melancarkan arus kendaraan yang masuk ke pelabuhan.
Menhub juga memastikan kesiapan armada penyeberangan untuk menghadapi lonjakan penumpang selama mudik Lebaran. "Kami telah menyiapkan sekitar 40 kapal feri, dan beberapa kapal cadangan untuk mengantisipasi kemungkinan kendala operasional," ujarnya. Selain itu, tim Basarnas dan kapal patroli akan mengawal perjalanan feri untuk menjamin keselamatan dan keamanan para pemudik.
Dengan diterapkannya sistem reguler dan pengelompokan kendaraan ini, Kementerian Perhubungan optimistis dapat mengatasi potensi kemacetan dan memberikan pengalaman mudik yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat.