Pemerintah Segel Sembilan Lokasi di Puncak dan Gunung Geulis Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Sembilan Lokasi di Puncak dan Gunung Geulis Akibat Pelanggaran Lingkungan
Dalam upaya penegakan hukum lingkungan dan penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas dan Ciliwung, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyegelan terhadap sembilan lokasi di kawasan Puncak dan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyegelan yang dilakukan pada Kamis (13/03/2025) ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta mencegah kerusakan lingkungan yang berdampak luas. Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq memimpin langsung operasi penyegelan ini, menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Sembilan lokasi yang disegel tersebut terdiri dari berbagai jenis usaha, termasuk objek wisata, lapangan golf, dan perusahaan pengelola lahan. Di kawasan Gunung Geulis, tiga lokasi menjadi sasaran operasi: Summarecon Bogor, Golf Gunung Geulis, dan Rainbow Hills Golf. Ketiga lokasi ini diduga telah melanggar aturan lingkungan dan berkontribusi terhadap kerusakan DAS Cikeas, yang berdampak pada meluasnya banjir di wilayah Bekasi pada awal Maret 2025. Sementara di kawasan Puncak, enam lokasi turut disegel. Perusahaan-perusahaan yang terkena dampak penyegelan ini antara lain PT Pinus Foresta Indonesia, PT Kurnia Puncak Wisata, CV Mega Karya Nugraha, PT Bobobox Asset Managemen, PT Jelajah Handal Lintasan, dan PT Farm Nature & Rainbow Add. Lokasi-lokasi ini dianggap telah melakukan pelanggaran yang berdampak terhadap kerusakan DAS Ciliwung.
Menurut Menko Pangan Zulkifli Hasan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memperbaiki berbagai aspek pemerintahan, termasuk perizinan, tata ruang, dan pengelolaan lingkungan. Beliau menegaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di daerah hulu sungai yang berperan vital dalam mencegah bencana banjir. "Kalau di sini sungainya rusak, lingkungannya rusak, ya di bawahnya habislah," tegas Zulhas, menekankan dampak kerusakan di hulu terhadap daerah aliran sungai di hilir.
Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menambahkan bahwa penyegelan ini merupakan langkah awal pemulihan DAS yang rusak. Ia menjelaskan bahwa beberapa lokasi yang disegel, termasuk objek wisata dan hotel bintang lima di Gunung Geulis, akan menjalani kajian lebih lanjut. Deputi Bidang Gakkum Kementerian LH, Irjen Rizal Irawan, menjelaskan bahwa hasil kajian yang akan rampung dalam dua pekan ke depan akan menentukan langkah selanjutnya, mulai dari pelengkapan izin, perbaikan fasilitas, hingga pembongkaran bangunan. Keputusan tersebut akan didasarkan pada tingkat keparahan pelanggaran dan kontribusi terhadap kerusakan lingkungan.
Penyegelan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, empat lokasi wisata telah lebih dulu disegel, antara lain Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy (yang bahkan telah dirobohkan), bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land. Semua tindakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah lingkungan dan mewujudkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
Berikut daftar lokasi yang disegel:
- Kawasan Gunung Geulis:
- Summarecon Bogor
- Golf Gunung Geulis
- Rainbow Hills Golf
- Kawasan Puncak:
- PT Pinus Foresta Indonesia
- PT Kurnia Puncak Wisata
- CV Mega Karya Nugraha
- PT Bobobox Asset Managemen
- PT Jelajah Handal Lintasan
- PT Farm Nature & Rainbow Add
Pemerintah berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kepatuhan terhadap peraturan lingkungan, sehingga kerusakan lingkungan dapat dicegah dan kelestarian alam dapat terjaga.