Polda Papua Selidiki Kasus Kekurangan Takaran Minyakita, Produsen di Surabaya Jadi Target Penyelidikan

Polda Papua Selidiki Kasus Kekurangan Takaran Minyakita, Produsen di Surabaya Jadi Target Penyelidikan

Tim Satgas Pangan Polda Papua mengungkap temuan signifikan terkait dugaan penyimpangan takaran pada kemasan Minyakita 1 liter. Penemuan ini berawal dari inspeksi mendadak yang dilakukan di sebuah gedung di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura pada Rabu, 12 Maret 2025. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekurangan volume hingga 10 ml pada kemasan minyak goreng bersubsidi tersebut.

Kasatgas Pangan Polda Papua, Komisaris Besar Polisi I Gusti Gde Era Adhinata, menegaskan bahwa temuan ini akan ditelusuri hingga ke produsen Minyakita yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. "Kami tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk memastikan adanya pelanggaran dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab," ujar Kombes Pol. Era saat dikonfirmasi Kamis, 13 Maret 2025. Langkah investigasi ini meliputi pemeriksaan menyeluruh terhadap proses produksi, distribusi, hingga penentuan tanggung jawab atas kekurangan takaran tersebut.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Era menjelaskan detail temuan tersebut. "Dari hasil pengujian yang dilakukan oleh tim Satgas Pangan, kami menemukan bahwa kemasan Minyakita 1 liter yang seharusnya berisi 1000 ml, hanya terisi 990 ml. Ini merupakan kekurangan volume yang signifikan dan berpotensi merugikan konsumen," jelasnya. Pihaknya memastikan akan melakukan verifikasi data dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait di Surabaya untuk mempercepat proses penyelidikan.

Selain itu, Satgas Pangan Polda Papua juga melakukan pemeriksaan sampel Minyakita dari berbagai kemasan, baik kemasan isi ulang maupun kemasan botol, yang diperoleh dari dua perusahaan distributor yang berbeda. Hasilnya menunjukkan konsistensi permasalahan kekurangan takaran pada beberapa sampel Minyakita. Hal ini mengindikasikan kemungkinan adanya permasalahan sistematis dalam proses pengemasan yang perlu segera ditangani.

Kombes Pol. Era menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi dan kualitas barang kebutuhan pokok, terutama menjelang dan selama bulan Ramadan. "Kami berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik curang yang dapat merugikan masyarakat. Operasi pasar akan terus kami lakukan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas bahan pokok terjaga, khususnya Minyakita. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terbukti melakukan penyimpangan," tegasnya. Pihaknya berharap agar produsen Minyakita dapat bertanggung jawab atas temuan ini dan mengambil langkah-langkah perbaikan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Polda Papua adalah melakukan koordinasi dengan instansi terkait di Surabaya, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak produsen untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Proses investigasi ini diharapkan dapat mengungkap akar permasalahan dan memastikan keadilan bagi konsumen.

Detail Temuan: * Kekurangan volume Minyakita 1 liter sebesar 10 ml (990 ml). * Sampel diambil dari berbagai kemasan dan distributor yang berbeda. * Temuan konsisten pada beberapa sampel, mengindikasikan permasalahan sistematis.

Proses hukum akan terus berjalan hingga pihak yang bertanggung jawab dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Hal ini juga untuk mencegah kejadian serupa yang merugikan konsumen terjadi kembali di masa mendatang.