Tim Gabungan Pastikan Minyakita di Tasikmalaya Sesuai Standar Kemasan

Tim Gabungan Pastikan Minyakita di Tasikmalaya Sesuai Standar Kemasan

Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memastikan ketersediaan dan kualitas Minyakita di pasaran tetap terjaga. Hal ini ditegaskan setelah dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang melibatkan Tim Metrologi Legal Kota Tasikmalaya, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUMKPP), Dinas Kesehatan, dan Polres Tasikmalaya Kota pada Kamis, 13 Maret 2025. Sidak yang menyasar sejumlah distributor Minyakita ini bertujuan untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar mengenai dugaan ketidaksesuaian isi kemasan dengan yang tertera.

Hasil sidak menunjukkan bahwa tidak ditemukan kekurangan isi pada kemasan Minyakita ukuran 1 dan 2 liter yang beredar di wilayah Kota Tasikmalaya. Bahkan, beberapa kemasan yang diperiksa justru menunjukkan volume yang melebihi ukuran yang tertera. Kepala Dinas KUMKPP Kota Tasikmalaya, Apep Yosa Firmansyah, menyampaikan hasil temuan tersebut kepada awak media pada Rabu malam. "Kami bekerja sama dengan Balai Kemetrologi Tasikmalaya dalam melakukan pengukuran tera. Hasilnya menunjukkan tidak ada kekurangan isi, bahkan beberapa kemasan melebihi ukuran yang tertera," ungkap Apep.

Langkah ini diambil untuk menjamin kepastian dan perlindungan konsumen di Kota Tasikmalaya. Apep menekankan pentingnya memastikan bahwa masyarakat tidak dirugikan dengan produk yang tidak sesuai standar. "Tindakan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sebagai konsumen, agar mereka tidak merasa dirugikan karena membeli Minyakita dengan isi yang tidak sesuai dengan kemasan," tambahnya. Meskipun volume kemasan terkonfirmasi sesuai standar, Apep mengakui adanya perbedaan harga jual di pasaran. Harga Minyakita di beberapa titik penjualan mencapai Rp 17.000 hingga Rp 18.000 per liter, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.

Pemerintah Kota Tasikmalaya memberikan jaminan kualitas Minyakita dan minyak goreng merek lain yang beredar di pasaran. Hasil sidak menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran ini diharapkan dapat menepis kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kekurangan isi Minyakita. Apep menegaskan, "Alhamdulillah, di Tasikmalaya, kami tidak menemukan adanya pengurangan isi Minyakita. Isi kemasan masih sesuai dengan yang tertera pada tabel kemasan." Ke depannya, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan terus melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala untuk memastikan ketersediaan dan kualitas Minyakita serta komoditas pangan lainnya tetap terjaga demi kepentingan masyarakat.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Sidak Gabungan: Dilakukan oleh Tim Metrologi Legal, Dinas KUMKPP, Dinas Kesehatan, dan Polres Tasikmalaya Kota.
  • Hasil Sidak: Tidak ditemukan kekurangan isi Minyakita 1 dan 2 liter. Beberapa kemasan bahkan melebihi ukuran.
  • Jaminan Kualitas: Pemerintah Kota Tasikmalaya menjamin kualitas Minyakita dan minyak goreng lainnya.
  • Perbedaan Harga: Harga jual di pasaran melebihi HET, dengan kisaran Rp 17.000 - Rp 18.000 per liter.
  • Pengawasan Berkelanjutan: Pemerintah Kota Tasikmalaya akan terus melakukan pengawasan secara berkala.