Saksi Mata Kuatkan Dakwaan Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
Saksi Mata Kuatkan Dakwaan Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
Sidang kasus penganiayaan terhadap dokter muda (koas) Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (13 Maret 2025). Persidangan kali ini menghadirkan empat saksi kunci dari Brasserie Resto, tempat kejadian perkara, yang memberikan keterangan krusial yang semakin memperkuat dakwaan terhadap terdakwa, Fadilla alias Datuk.
Para saksi secara konsisten memberikan kesaksian yang menguatkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan Datuk terhadap Luthfi. Kesaksian mereka secara rinci menggambarkan kronologi kejadian, menegaskan bahwa korban tidak melakukan perlawanan saat dianiaya. Salah satu saksi, Irawan, seorang pegawai restoran, menjelaskan situasi sebelum dan selama peristiwa terjadi. Irawan menyatakan melihat lima orang, termasuk Datuk yang mengenakan baju merah dan Luthfi dengan seragam abu-abu, terlibat dalam insiden tersebut.
Menurut Irawan, awalnya terjadi percakapan yang kemudian berujung pada pertengkaran keras antara seorang ibu-ibu dengan pihak lain, yang diduga terkait jadwal piket koas. Pertengkaran ini kemudian berlanjut pada aksi penganiayaan yang dilakukan Datuk terhadap Luthfi. Irawan secara tegas mengidentifikasi Datuk sebagai pelaku penganiayaan saat ditunjukkan foto oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Keterangan serupa disampaikan oleh Suci, seorang kasir di restoran yang sama. Suci juga melihat secara langsung Datuk memukul Luthfi lebih dari sekali di bagian wajah. Ia menekankan bahwa Luthfi sama sekali tidak melakukan perlawanan, bahkan sempat terdorong mundur akibat serangan tersebut. Kesaksian Suci konsisten dengan keterangan Irawan, memperkuat bukti-bukti penganiayaan yang terjadi.
Keterangan empat saksi mata ini secara signifikan memperkuat dakwaan JPU. Kesaksian yang detail dan konsisten, tanpa pertentangan internal, melukiskan gambaran jelas tentang peristiwa penganiayaan tersebut. Ketiadaan perlawanan dari pihak korban, sebagaimana diungkapkan para saksi, menjadi poin penting yang semakin memperkuat dakwaan dan melemahkan kemungkinan pembelaan terdakwa.
Sidang selanjutnya akan berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi lain dan kemungkinan menghadirkan bukti-bukti tambahan untuk melengkapi rangkaian peristiwa. Kasus ini telah menyita perhatian publik luas, mengingat korban merupakan dokter muda yang tengah menjalankan tugas profesionalnya. Publik menantikan putusan hakim yang adil dan sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
- Detail kronologi kejadian yang disampaikan para saksi.
- Identifikasi pelaku oleh saksi mata.
- Konsistensi kesaksian para saksi dari restoran Brasserie.
- Ketiadaan perlawanan dari korban selama penganiayaan.
- Peranan JPU dalam menghadirkan bukti dan saksi.
- Perhatian publik terhadap kasus ini.
- Putusan hakim yang dinantikan.