Eks Penyidik KPK Kritik Keras Peran Febri Diansyah dalam Kasus Hasto Kristiyanto
Eks Penyidik KPK Kritik Keras Peran Febri Diansyah dalam Kasus Hasto Kristiyanto
Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melontarkan kritik tajam terhadap keputusan Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK, untuk membela Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Yudi menilai langkah Febri tersebut tidak hanya kontraproduktif, tetapi juga mengabaikan fakta-fakta yang seharusnya telah dipahami Febri selama masa jabatannya di KPK.
"Partisipasi Febri dalam tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto diyakini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap perjalanan persidangan," tegas Yudi dalam keterangan persnya pada Jumat (14/3/2025). Ia menambahkan, "Febri, selama bertugas sebagai Jubir KPK, seharusnya memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai perkara ini. Namun, dengan membela Hasto dan menyebut dakwaan KPK sebagai 'oplosan', Febri seakan mengabaikan pengetahuan dan fakta hukum yang dimilikinya." Yudi menekankan bahwa pernyataan Febri yang menyebut dakwaan KPK sebagai 'oplosan' tidak berdasar pada argumen hukum yang kuat dan bukti-bukti yang memadai.
Lebih lanjut, Yudi mempertanyakan akses informasi yang dimiliki Febri selama menjadi Jubir KPK terkait penanganan kasus Harun Masiku. Menurutnya, Febri hanya memahami permukaan kasus tersebut dan tidak memiliki akses detail terhadap proses penyidikan. "Pernyataan yang dilontarkan Febri merupakan generalisasi yang tidak didukung bukti hukum yang cukup," imbuh Yudi. Ia pun mendesak KPK untuk tetap teguh dan tidak gentar menghadapi strategi pembelaan Hasto, termasuk argumen-argumen yang disampaikan oleh mantan Jubir KPK tersebut.
Yudi juga menyoroti proses penyusunan dakwaan KPK terhadap Hasto. Ia menegaskan bahwa dakwaan tersebut disusun berdasarkan bukti-bukti dan alat bukti yang telah dikumpulkan secara prosedural. "Tuduhan 'oplosan' sangatlah tidak berdasar dan merendahkan kerja keras tim penyidik KPK," katanya. Yudi meyakini bahwa kasus Hasto telah ditangani KPK dengan prosedur yang benar dan berharap KPK dapat membuka semua alat bukti di persidangan untuk membuktikan dakwaan tersebut.
Sikap Febri Diansyah yang kini membela tersangka korupsi juga mendapat kecaman dari Yudi. Ia berharap agar mantan pegawai KPK lainnya tidak meniru langkah Febri. "Saya berharap mantan-mantan pegawai KPK lainnya tidak mengikuti jejak Febri. Mengkritik kinerja dan pimpinan KPK diperbolehkan, tetapi melawan KPK dalam proses penegakan hukum yang sudah dipahami dengan baik selama bertugas di lembaga tersebut adalah tindakan yang sangat disayangkan," ujar Yudi. Ia menambahkan bahwa meskipun alasan-alasan pembelaan dapat dikemukakan, namun tindakan tersebut tetaplah tidak dapat dibenarkan.
Sidang dakwaan Hasto Kristiyanto telah berlangsung pada hari ini. Jaksa KPK mendakwa Hasto terlibat dalam kasus suap bersama Harun Masiku serta melakukan perintangan penyidikan dalam upaya menghalangi pencarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Dalam konferensi pers sebelumnya, Febri menyatakan bahwa dakwaan KPK tersebut penuh dengan campuran fakta dan opini yang terkesan 'dioplos'. Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan dan menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Yudi Purnomo Harahap, dengan latar belakangnya sebagai mantan penyidik KPK, memberikan perspektif yang penting dan berbobot dalam konteks kasus ini. Pernyataannya menjadi bahan pertimbangan publik untuk menilai peran dan posisi Febri Diansyah dalam kasus Hasto Kristiyanto.