Bank Indonesia Kembali Fasilitasi Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025 melalui Platform Pintar BI
Bank Indonesia Kembali Fasilitasi Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025 melalui Platform Pintar BI
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025, Bank Indonesia (BI) kembali menyediakan layanan penukaran uang baru bagi masyarakat. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh uang pecahan kecil untuk kebutuhan Lebaran, seperti pemberian THR (Tunjangan Hari Raya). Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, BI memanfaatkan platform digital Pintar BI untuk memperlancar proses pemesanan dan penukaran, sehingga lebih praktis dan efisien. Layanan ini, yang sempat dibuka pada awal Maret, akan dibuka kembali pada tanggal 16 Maret 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum sempat melakukan pemesanan sebelumnya untuk mempersiapkan kebutuhan uang tunai mereka.
Layanan penukaran uang baru melalui Pintar BI akan berlangsung dalam beberapa periode, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyesuaikan jadwal dengan kesibukan mereka. Total terdapat empat periode yang telah ditentukan BI untuk proses pendaftaran dan penukaran uang baru, yang tersebar di seluruh Indonesia melalui kerja sama dengan berbagai bank dan instansi terkait. Total terdapat 4000 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Berikut jadwal lengkap penukaran uang baru melalui program kas keliling Bank Indonesia:
- Periode I: Pendaftaran: 3 Maret 2025 (12.00 WIB), Penukaran: 4-9 Maret 2025
- Periode II: Pendaftaran: 9 Maret 2025 (09.00 WIB), Penukaran: 10-16 Maret 2025
- Periode III: Pendaftaran: 16 Maret 2025 (09.00 WIB), Penukaran: 17-23 Maret 2025
- Periode IV: Pendaftaran: 23 Maret 2025 (09.00 WIB), Penukaran: 24-27 Maret 2025
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru
BI menetapkan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat saat melakukan penukaran uang baru melalui program kas keliling. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan proses penukaran. Berikut rincian syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan:
- Ketepatan Waktu dan Lokasi: Penukaran uang hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan online melalui Pintar BI. Ketepatan waktu sangat penting untuk mencegah antrian panjang dan memastikan proses penukaran berjalan lancar.
- Bukti Pemesanan: Pemohon wajib menunjukkan bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak, kepada petugas di lokasi penukaran. Bukti pemesanan ini berfungsi sebagai verifikasi identitas dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
- Kesesuaian Nominal: Jumlah uang yang akan ditukarkan harus sesuai dengan nominal yang tertera pada bukti pemesanan. Pemohon juga diwajibkan membawa uang dalam jumlah yang tepat sesuai pemesanan, untuk mempercepat proses transaksi.
- Tata Cara Penyusunan Uang: Uang yang akan ditukarkan harus disusun dan dipilah dengan rapi sesuai ketentuan berikut:
- Dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
- Disusun dalam posisi yang searah.
- Dipisahkan antara uang yang masih layak edar dengan yang tidak layak edar.
- Tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengikat uang.
- Penggantian Uang: BI akan mengganti uang yang ditukarkan dengan nominal yang sama, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang serupa atau berbeda, selama ciri keaslian uang masih dapat dikenali. Ini memastikan proses penukaran tetap adil dan transparan.
- NIK-KTP: NIK-KTP yang telah digunakan untuk pemesanan hanya dapat digunakan sekali hingga tanggal penukaran sebelumnya telah terlewati. Setelah itu, pemesanan baru bisa dilakukan kembali.
Cara Penukaran Uang Baru Melalui Pintar BI
Berikut langkah-langkah untuk melakukan penukaran uang baru melalui platform Pintar BI:
- Akses situs resmi Pintar BI di https://pintar.bi.go.id/.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Tentukan provinsi dan lokasi penukaran, serta pilih mobil kas keliling yang tersedia.
- Pilih lokasi dan waktu penukaran yang sesuai.
- Isi formulir pemesanan dengan NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.
- Masukkan jumlah uang yang ingin ditukarkan.
- Sistem akan mengeluarkan bukti pemesanan.
- Pada hari penukaran, bawa bukti pemesanan ke lokasi yang telah dipilih.
Dengan layanan penukaran uang baru ini, BI berharap masyarakat dapat mempersiapkan kebutuhan uang tunai untuk Lebaran dengan lebih mudah dan nyaman.