Pakar Politik Ramalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di PSU Pilkada Serang Tetap Tak Tergoyahkan

Pakar Politik Ramalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di PSU Pilkada Serang Tetap Tak Tergoyahkan

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, menyatakan keyakinannya bahwa pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mengubah hasil akhir Pilkada, yang dimenangkan pasangan calon nomor urut 2, Ratu Zakiyah-Najib Hamas. Massie memprediksi kemenangan pasangan tersebut akan tetap kokoh, bahkan dengan adanya pergeseran suara, tetap berada di kisaran 65-67%. Ia menegaskan bahwa dampak PSU terhadap hasil akhir akan minimal, kurang dari 5% perubahan.

"Meskipun akan dilakukan PSU di seluruh TPS Kabupaten Serang, saya meyakini pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas tetap akan unggul," ujar Massie dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (4/3/2025). Massie menekankan keyakinannya ini didasari pada analisis mendalam terhadap dinamika politik di Kabupaten Serang. Ia menganalisis bahwa faktor penentu kemenangan Ratu Zakiyah bukanlah dukungan dari Menteri Desa, Yandri Susanto, melainkan merupakan cerminan kejenuhan publik terhadap dinasti politik keluarga Ratu Atut yang selama ini berkuasa. Dukungan masyarakat kepada Ratu Zakiyah, yang juga istri Yandri Susanto, berasal dari basis suara yang kuat dan solid, sehingga sulit digoyahkan oleh PSU.

Massie melanjutkan, "Kemenangan pasangan nomor urut 02 bukan semata-mata karena faktor Yandri Susanto. Hal ini lebih mencerminkan aspirasi masyarakat Serang yang menginginkan perubahan dan mengakhiri dominasi keluarga Ratu Atut. PSU tak akan mampu mengubah signifikan angka perolehan suara karena masyarakat telah menentukan pilihannya dan tetap teguh pada keputusan tersebut." Pernyataan ini menunjukkan analisis Massie yang melihat fenomena Pilkada Serang lebih dari sekadar pertarungan angka semata, melainkan refleksi dari dinamika sosial dan politik yang kompleks di Kabupaten Serang.

Sebelumnya, MK telah membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 dan memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keputusan ini diambil setelah MK mempertimbangkan adanya dugaan keterlibatan struktur pemerintahan desa yang terkait dengan tindakan atau perbuatan, baik sengaja maupun tidak, yang dilakukan oleh Yandri Susanto dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pembacaan putusan menyatakan, "Pelanggaran itu menyebabkan keberpihakan kepala desa yang terjadi secara masif di sejumlah desa yang tersebar di kecamatan di Kabupaten Serang." MK menilai pelanggaran tersebut telah secara fundamental merusak kemurnian suara pemilih dan karenanya membatalkan hasil Pilkada sebelumnya.

Meskipun demikian, Massie tetap optimistis hasil Pilkada Serang akan tetap sama. Ia menekankan kekuatan dukungan masyarakat terhadap Ratu Zakiyah yang mampu mengatasi dampak dari PSU yang akan dilakukan. Analisis ini menunjukkan persepsi pakar terhadap kekuatan politik lokal dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap calon yang terpilih.

Kesimpulan: Analisis Jerry Massie mengindikasikan bahwa meskipun akan dilakukan PSU, kemenangan Ratu Zakiyah di Pilkada Kabupaten Serang diprediksi tetap tidak akan tergoyahkan. Faktor kejenuhan masyarakat terhadap dinasti politik tertentu dinilai lebih dominan daripada pengaruh Menteri Desa Yandri Susanto.