Nasib 617 Calon PPPK Kota Tegal Menggantung: Penundaan Pengangkatan Picu Kecemasan

Nasib 617 Calon PPPK Kota Tegal Menggantung: Penundaan Pengangkatan Picu Kecemasan

Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPK) 2024 telah menimbulkan gelombang kecemasan di Kota Tegal, Jawa Tengah. Sebanyak 617 calon PPPK, terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan yang telah lolos seleksi tahap 1, kini menghadapi ketidakpastian terkait masa depan karir mereka. Para calon PPPK ini, banyak di antaranya telah mengabdi selama puluhan tahun di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, berharap segera mendapatkan kepastian pengangkatan.

Ketua Aliansi CPPPK 2024 Tahap 1 Kota Tegal, Kamandhanu, mengungkapkan keprihatinan para anggotanya. Ia menegaskan kesiapan Pemkot Tegal, baik dari segi anggaran maupun pelaksanaan tahapan pengangkatan. "Kami berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pengangkatan di daerah-daerah yang telah siap sepenuhnya," ujar Kamandhanu. Ia menekankan bahwa penundaan ini menimbulkan dampak psikologis yang signifikan bagi para calon PPPK yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, bahkan ada yang telah mengabdi selama dua dekade.

Kekecewaan semakin mendalam setelah munculnya Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menunda pelantikan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024. Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal melalui grup telegram, tahapan pelantikan PPPK telah direncanakan dengan usulan NI-PPPK pada April 2025, penyerahan SK PPPK pada Mei 2025, dan dimulainya penggajian pada 1 Juni 2025. Namun, SE Kemenpan RB menetapkan pengangkatan CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026.

Kamandhanu menjelaskan bahwa kunjungan silaturahmi ke BKPSDM Kota Tegal pada 13 Maret 2025 dilakukan sebagai upaya konfirmasi dan pendekatan yang santun, sebagai alternatif dari aksi demonstrasi yang marak terjadi di daerah lain. Ia juga mengapresiasi kerja keras BKPSDM Kota Tegal yang telah membuka formasi bagi seluruh pegawai honorer di kota tersebut. "Meskipun kami kecewa dengan penundaan ini, kami tetap berharap proses pengangkatan dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan ketetapan yang berlaku," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Tegal, Slamet Wahyono, mengapresiasi kunjungan Aliansi CPPPK Tahap 1 Tahun 2024 Kota Tegal. Ia menyatakan bahwa Pemkot Tegal tetap akan memproses pengusulan NI-PPPK pada April 2025 sesuai rencana. Namun, terkait penyerahan SK PPPK pada Mei 2025, Slamet menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk penerbitan SK merupakan kewenangan BKN. Meskipun demikian, Slamet memastikan kesiapan Kota Tegal dari segi anggaran dan lainnya untuk pengangkatan CPNS dan PPPK.

Slamet mengimbau para calon PPPK untuk bersabar dan tidak mudah terprovokasi. Ia menegaskan bahwa Pemkot Tegal akan terus berupaya untuk memperjuangkan hak dan kepastian masa depan para calon PPPK, sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Situasi ini menjadi tantangan bagi Pemkot Tegal untuk dapat memberikan solusi dan kepastian bagi para abdi negara yang telah berdedikasi selama bertahun-tahun.

Meskipun Pemkot Tegal telah menyatakan kesiapannya, nasib 617 calon PPPK ini tetap berada dalam ketidakpastian hingga adanya kejelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Mereka berharap agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan aspirasi dan perjuangan mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun untuk daerahnya.