Gubernur Dedi Mulyadi Cari Kades yang Awalnya Menentang Pembongkaran Bangunan Liar di Bekasi

Gubernur Dedi Mulyadi Cari Kades yang Awalnya Menentang Pembongkaran Bangunan Liar di Bekasi

Pada Jumat, 14 Maret 2025, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memimpin langsung operasi pembongkaran bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Sepak, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Aksi ini, yang bertujuan untuk mencegah banjir dan mengatasi masalah sampah yang menumpuk, menimbulkan reaksi beragam dari warga setempat, termasuk Kepala Desa Srijaya Canih Hermansyah yang awalnya melontarkan kritik terhadap metode pelaksanaan pembongkaran tersebut.

Sebelum memulai proses pembongkaran, Dedi Mulyadi melakukan dialog langsung dengan beberapa pemilik bangunan liar, termasuk seorang warga lanjut usia. Dialog ini disaksikan oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa. Dalam percakapan tersebut, Dedi Mulyadi memberikan jaminan kepada warga bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyediakan dana bantuan untuk pembangunan warung baru bagi mereka yang terdampak pembongkaran di lokasi yang lebih layak. Jaminan tersebut disambut positif oleh warga yang hadir, yang menyatakan setuju dengan rencana pembongkaran bangunan liar tersebut dengan catatan akan ada relokasi dan bantuan pembangunan warung baru.

Namun, situasi sedikit memanas ketika Kepala Desa Canih, yang sebelumnya telah mengungkapkan ketidaksetujuannya atas metode pembongkaran yang dianggapnya tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), hadir di lokasi. Ia awalnya mengkritik Gubernur Dedi Mulyadi, menyebut tindakannya otoriter dan kurang memperhatikan prosedur. Keberatan Canih berfokus pada proses pembongkaran yang dianggapnya terburu-buru dan kurang memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan warga yang terdampak.

Namun, setelah berdialog lebih lanjut dengan Gubernur Dedi Mulyadi dan menyaksikan kesediaan pemerintah daerah memberikan kompensasi berupa bantuan pembangunan warung baru, Canih mengubah sikapnya. Ia menyatakan setuju dengan program pembongkaran tersebut dengan syarat adanya penggantian dan kompensasi yang layak bagi warga yang terdampak. Perubahan sikap Canih ini menjadi sorotan utama kejadian tersebut.

Menanggapi perubahan sikap Canih, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa program pembongkaran bangunan liar di Kali Sepak bukanlah inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melainkan tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Bekasi. Dedi Mulyadi menekankan bahwa upaya tersebut penting untuk menjaga kebersihan dan mencegah terjadinya banjir yang akan merugikan masyarakat Bekasi sendiri.

Insiden ini menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat. Peristiwa ini juga menggarisbawahi perlunya pendekatan yang lebih sensitif dan melibatkan komunikasi yang lebih intensif dengan pihak-pihak terkait, termasuk kepala desa setempat, sebelum pelaksanaan proyek-proyek yang berpotensi menimbulkan kontroversi.

Kejadian ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan kepada warga terdampak. Proses pemberian kompensasi dan pembangunan warung baru perlu diawasi secara ketat untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan yang dijanjikan oleh pemerintah daerah.

Setelah kejadian tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi pun akhirnya berhasil menemukan Kepala Desa Canih dan mendapatkan dukungannya terhadap program tersebut, namun dengan catatan adanya bantuan bagi warga yang terdampak.