Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2025
Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah telah mengumumkan rencana penerapan rekayasa lalu lintas one way nasional untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2025. Sistem one way ini dijadwalkan dimulai pada tanggal 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB, mencakup ruas jalan tol dari Km 70 Cikampek hingga Km 414 Kalikangkung, Semarang. Penerapan sistem ini bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan dari wilayah barat menuju wilayah timur Jawa Tengah. Keputusan ini diambil berdasarkan perkiraan peningkatan volume kendaraan yang signifikan selama periode mudik Lebaran. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Sonny Irawan, menjelaskan bahwa jalur A dan B akan difungsikan secara penuh untuk arus mudik selama periode tersebut.
Sistem one way nasional untuk arus mudik direncanakan berakhir pada tanggal 29 Maret 2025 pukul 00.00 WIB. Sementara itu, untuk arus balik, sistem one way akan diberlakukan kembali mulai 3 April 2025 pukul 14.00 WIB, dari Km 414 Kalikangkung menuju Km 70 Cikampek, dan akan berlangsung hingga 7 April 2025 pukul 24.00 WIB. Pihak kepolisian menekankan bahwa jadwal tersebut bersifat fleksibel dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan. Pengalaman tahun lalu menunjukkan perlunya penyesuaian jadwal one way untuk mengakomodir dinamika arus kendaraan yang tidak terduga.
Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan matang, memastikan kondisi kendaraan prima, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. Imbauan untuk beristirahat secara berkala guna menghindari kelelahan juga disampaikan kepada para pemudik. Selain penerapan one way nasional, Polisi juga akan menerapkan sistem one way lokal sebagai langkah antisipasi kemacetan di titik-titik tertentu.
Penerapan one way lokal akan difokuskan pada ruas jalan tol di sekitar Kalikangkung hingga Bawen. Kriteria penerapan one way lokal ini berdasarkan pada volume kendaraan yang melewati gerbang tol Kalikangkung dan Cikatama. Secara spesifik, one way lokal akan diberlakukan jika volume kendaraan di Kalikangkung mencapai 3.000 kendaraan dalam kurun waktu tiga jam berturut-turut, atau 4.000 kendaraan. Sementara itu, pemantauan di gerbang tol Cikatama akan menjadi acuan lain; jika volume kendaraan mencapai 6.000 kendaraan per jam, maka kewaspadaan akan ditingkatkan, dan jika mencapai 8.000 kendaraan per jam, maka one way lokal di Semarang akan segera diberlakukan. Langkah antisipatif ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kemacetan dan memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Langkah-langkah Antisipasi Kemacetan:
- Penerapan One Way Nasional (27-29 Maret & 3-7 April 2025)
- Penerapan One Way Lokal (berbasis volume kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung dan Cikatama)
- Imbauan kepada pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dan mengutamakan keselamatan