Febri Diansyah: Perbedaan Pandangan Tak Putus Silaturahmi, Komitmen Profesionalitas di Atas Kritik
Febri Diansyah: Profesionalitas di Tengah Banjir Kritik
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah, memberikan tanggapan resmi terkait gelombang kritik yang mengarah kepadanya pasca bergabung sebagai pengacara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Langkah Febri ini menuai kontroversi, khususnya di kalangan aktivis antikorupsi mengingat latar belakangnya sebagai mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alih-alih merespon kritik tersebut dengan defensif, Febri justru memilih pendekatan yang mengedepankan silaturahmi dan profesionalitas.
Dalam pernyataan resminya pada Jumat, 14 Maret 2025, Febri menyampaikan rasa hormat dan penghargaan kepada para pengkritiknya, yang tak lain adalah sejumlah tokoh antikorupsi terkemuka seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Praswad Nugraha, dan Muhammad Isnur. Ia menyebut mereka sebagai sahabat yang sangat ia hormati, menekankan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam konteks penegakan hukum yang kompleks. Febri dengan tegas menyatakan bahwa perbedaan pandangan ini tidak akan menghalangi hubungan persahabatan mereka.
Menjaga Silaturahmi di Tengah Perbedaan Pendapat
Febri menjelaskan bahwa perbedaan perspektif dalam melihat penanganan suatu kasus hukum adalah hal lumrah. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik meskipun terdapat perbedaan pendapat. “Kadang mungkin kita berbeda pendapat karena melihat dari sudut pandang yang berbeda. Tapi semoga tidak memutus silaturahmi sebagai manusia,” ujarnya. Sikap ini menunjukkan komitmen Febri untuk menjaga relasi personal di luar konteks profesionalnya sebagai seorang advokat.
Komitmen pada Profesionalitas dan Kepatuhan Hukum
Febri menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai pengacara secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia menyatakan akan menjalankan tugasnya sebagai bagian dari tim advokat Hasto Kristiyanto dengan integritas dan etika profesi yang tinggi. “Saya menghargai segala masukan tersebut. Namun saat ini saya telah memilih menjalankan tugas profesi sebagai advokat. Hal ini akan saya jalankan selurus-lurusnya,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi penegasan atas posisinya dan niat untuk tetap bekerja sesuai kaidah hukum dan kode etik profesi.
Kritik dan Tanggapan
Kritik terhadap keputusan Febri untuk membela Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan, datang dari berbagai pihak. Para aktivis antikorupsi menilai langkah tersebut inkonsisten dengan rekam jejak Febri selama bertugas di KPK. Namun, Febri tampaknya tetap teguh pada keputusannya dan memilih untuk fokus pada menjalankan tugas profesinya sebagai advokat.
Kesimpulannya, respon Febri Diansyah terhadap kritik yang diterimanya menunjukkan kemampuannya untuk menyeimbangkan hubungan personal dengan komitmen profesionalnya. Meskipun langkahnya menuai kontroversi, ia memilih untuk merespon dengan diplomasi dan menegaskan dedikasi pada integritas profesional serta kepatuhan hukum dalam menjalankan tugasnya sebagai advokat.