Penyelidikan Kematian Remaja di Asahan Pasca-Insiden Balap Liar: Polda Sumut Pastikan Proses Transparan

Penyelidikan Kematian Remaja di Asahan Pasca-Insiden Balap Liar: Polda Sumut Pastikan Proses Transparan

Kasus kematian Pandu Brata, remaja 18 tahun asal Asahan, Sumatera Utara, yang diduga berkaitan dengan insiden balap liar dan intervensi kepolisian, tengah menjadi sorotan publik. Kejadian yang bermula pada Minggu, 9 Maret 2025, di Jalan Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, ini telah memicu penyelidikan intensif dari Polda Sumatera Utara (Sumut).

Beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan narasi mengenai penganiayaan oleh oknum polisi terhadap Pandu, telah mendorong Polda Sumut untuk turun tangan langsung. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya, menegaskan komitmen institusi untuk menyelidiki kasus ini secara profesional dan transparan. "Kami telah menerima laporan dan akan memantau proses penyelidikan yang dilakukan Polres Asahan," ujar Kombes Yudhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 14 Maret 2024. Polda Sumut menekankan bahwa tidak akan mentolerir adanya pelanggaran prosedur atau tindakan di luar kewenangan yang dilakukan oleh anggota kepolisian. "Jika terbukti ada anggota polisi terlibat penganiayaan, akan diambil tindakan hukum tegas," tegasnya. Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kronologi kejadian versi kepolisian, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi, menyebutkan bahwa peristiwa bermula dari laporan warga terkait balap liar yang melibatkan sekitar 50 pemuda. Polisi yang datang ke lokasi berusaha membubarkan kerumunan dan menghentikan sekelompok pemuda yang tengah berboncengan sepeda motor. Dalam upaya penangkapan tersebut, Pandu yang berada di bagian belakang sepeda motor jatuh. Iptu Anwar menjelaskan bahwa saat itu polisi melihat luka di pelipis kanan Pandu yang mengeluarkan darah. Pandu kemudian dibawa ke Puskesmas Simpang Empat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk pembinaan. Hasil tes urine menunjukkan Pandu positif mengonsumsi narkoba.

Namun, versi keluarga korban berbeda. Keluarga Pandu mengklaim bahwa sebelum meninggal dunia pada Selasa, 11 Maret 2025, Pandu sempat mengaku ditendang dua kali oleh oknum polisi hingga merasakan sakit di bagian perut. Keluarga juga menyebutkan adanya luka lain di kepala dan wajah korban. Perbedaan narasi ini menjadi fokus utama dalam penyelidikan. Pihak keluarga saat ini tengah mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Asahan.

Investigasi yang sedang berlangsung ini diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi kejadian, menentukan penyebab kematian Pandu Brata, dan memastikan pertanggungjawaban hukum jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau tindakan pidana yang dilakukan oleh pihak mana pun. Transparansi dan profesionalitas dalam proses penyelidikan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan keadilan bagi semua pihak.

Timeline Kejadian:

  • Minggu, 9 Maret 2025: Insiden balap liar dan dugaan penganiayaan terjadi.
  • Selasa, 11 Maret 2025: Pandu Brata meninggal dunia.
  • Jumat, 14 Maret 2024: Polda Sumut mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyelidikan.