Revitalisasi Pasar Tradisional: Pengelola Pasar Diminta Optimalkan Pengelolaan Limbah dan Air Lindi

Revitalisasi Pasar Tradisional: Tantangan Pengelolaan Limbah dan Air Lindi

Kementerian Perdagangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara aktif berupaya meningkatkan kebersihan dan pengelolaan limbah di pasar tradisional melalui Gerakan Nasional Membersihkan Pasar Nusantara (Gernas Mapan). Upaya revitalisasi ini mendapat sorotan khusus pada permasalahan pengelolaan sampah dan air lindi yang menjadi sumber bau tak sedap dan permasalahan lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan perlunya pengelola pasar untuk lebih memperhatikan dan melakukan revitalisasi sistem pengelolaan limbah, khususnya air lindi. Dalam konferensi pers di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Jumat (14 Maret 2025), beliau menyatakan bahwa air lindi merupakan penyebab utama bau tak sedap di pasar tradisional dan menjadi fokus utama dalam program revitalisasi ini.

"Bau tak sedap yang kerap muncul di pasar tradisional sebagian besar bersumber dari pengelolaan air lindi yang belum optimal," ujar Menteri Hanif. "Kita perlu melakukan evaluasi dan peningkatan kapasitas pengelola pasar dalam menangani permasalahan ini. Tidak hanya itu, penangan sampah organik juga menjadi perhatian serius. Data sementara menunjukkan adanya disparitas antara volume sampah yang dihasilkan dengan sampah yang terolah. Hal ini menjadi perhatian serius dan membutuhkan solusi komprehensif." Menteri Hanif menambahkan bahwa optimalisasi sistem pembuangan sampah juga perlu diperhatikan. "Data menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah sampah yang dihasilkan dengan jumlah sampah yang terolah. Perlu investigasi lebih lanjut untuk mengetahui alur sampah dan memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan efektif." Kerjasama dengan KLHK difokuskan pada pelatihan dan pendampingan bagi pengelola pasar dalam mengolah sampah organik, seperti sayuran, menjadi kompos. Hal ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta menciptakan nilai tambah ekonomi bagi para pedagang.

Selain itu, upaya peningkatan kesadaran pedagang juga menjadi bagian penting dari program ini. "Kami mendorong para pedagang untuk turut serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar kios mereka," kata seorang perwakilan dari Kementerian Perdagangan. "Partisipasi aktif pedagang sangat krusial untuk keberhasilan program ini. Dengan demikian, kerja sama antara pengelola pasar, pedagang, dan pemerintah menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan sampah dan air lindi di pasar tradisional." Program ini juga mendorong pemanfaatan teknologi ramah lingkungan dalam pengelolaan sampah dan air lindi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah. Pengembangan infrastruktur pengolahan sampah yang memadai juga menjadi prioritas untuk mendukung program ini.

Langkah-langkah konkret yang akan diambil meliputi:

  • Peningkatan kapasitas pengelola pasar dalam mengelola limbah dan air lindi.
  • Pelatihan dan pendampingan bagi pengelola pasar dalam mengolah sampah organik menjadi kompos.
  • Sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
  • Pengembangan infrastruktur pengolahan sampah yang memadai di pasar tradisional.
  • Pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pengelolaan limbah di pasar tradisional.

Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, diharapkan revitalisasi pasar tradisional ini dapat menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli, serta mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pengelolaan sampah yang kurang optimal.