Yenny Wahid Desak Peningkatan Hukuman Eks Kapolres Ngada dan Reformasi Rekrutmen Polri

Yenny Wahid Desak Peningkatan Hukuman Eks Kapolres Ngada dan Reformasi Rekrutmen Polri

Putra Presiden ke-empat RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid, dengan tegas mendesak agar mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, dijatuhi hukuman yang jauh lebih berat atas kejahatan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. Pernyataan tersebut disampaikan Yenny saat ditemui di Kantor Wahid Foundation, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Ia menekankan bahwa hukuman yang dijatuhkan harus mencerminkan beratnya pelanggaran yang dilakukan, terlebih mengingat status Fajar sebagai penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru menjadi pelaku kejahatan.

"Kejahatan yang dilakukan Fajar sungguh mencoreng institusi kepolisian," ujar Yenny. "Sebagai seorang perwira polisi, ia memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum dan melindungi warga negara, termasuk anak-anak. Alih-alih menjalankan tugasnya, ia malah melakukan tindakan biadab yang merusak masa depan anak-anak tersebut. Hukuman yang dijatuhkan harus menjadi efek jera dan memberikan keadilan bagi korban." Yenny menambahkan bahwa hukuman yang dijatuhkan seharusnya dua kali lipat dari tuntutan awal, mengingat posisi Fajar sebagai penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Yenny tidak hanya menyoroti pentingnya hukuman berat bagi Fajar, tetapi juga menekankan perlunya reformasi menyeluruh dalam proses rekrutmen anggota Polri. Ia menilai, sistem rekrutmen yang kurang transparan dan berpotensi meminggirkan talenta-talenta terbaik menjadi salah satu akar masalah yang memungkinkan individu seperti Fajar masuk ke dalam institusi kepolisian.

"Terlalu sering kita mendengar proses rekrutmen yang sarat dengan praktik-praktik yang merugikan," kata Yenny. "Praktik 'orang dalam' dan ketidaktransparanan lainnya mengakibatkan banyak calon anggota kepolisian yang berpotensi justru tersisihkan. Hal ini harus dihentikan. Kita butuh sistem rekrutmen yang berbasis meritokrasi, yang benar-benar menjaring individu-individu terbaik dan berkomitmen tinggi untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat."

Yenny mendorong penerapan sistem merit sistem secara ketat dalam rekrutmen Polri. Menurutnya, hanya dengan cara tersebut, Indonesia dapat memiliki anggota kepolisian yang berkualitas, berintegritas, dan berkomitmen untuk melindungi dan melayani masyarakat. "Kita perlu memastikan bahwa hanya individu-individu yang layak dan berintegritas yang dapat bergabung dengan institusi kepolisian," tegasnya. "Ini bukan hanya soal hukuman bagi yang bersalah, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun sistem yang mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan."

AKBP Fajar saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan asusila dan penyalahgunaan narkoba dengan pasal berlapis dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu tuntutan agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta adanya reformasi internal di tubuh Polri.