Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan
Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan
Kasus yang melibatkan food reviewer ternama, William Anderson atau yang dikenal sebagai Codeblu, semakin bergulir setelah dirinya diperiksa pihak kepolisian terkait laporan dari manajemen sebuah toko roti di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Laporan tersebut, yang diajukan pada Desember 2024, menyangkut dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan melalui konten ulasan makanan yang diunggah Codeblu di media sosial. Kepolisian Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini.
Pihak toko roti, yang identitasnya dirahasiakan dengan inisial ASS, melaporkan Codeblu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE Pasal 28, terkait penyebaran ujaran kebencian atau permusuhan antargolongan. Isi laporan tersebut berfokus pada konten Codeblu yang mengkritik praktik donasi roti dari toko tersebut ke sebuah panti asuhan. Dalam kontennya, Codeblu menuduh roti yang didonasikan telah kadaluarsa dan mempertanyakan higienitas dapur toko roti tersebut. Tuduhan-tuduhan ini, menurut ASS, telah mencemarkan nama baik perusahaan dan menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.
Lebih lanjut, laporan tersebut juga mendetailkan beberapa poin penting:
- Tuduhan Roti Kadaluarsa: Codeblu dalam kontennya menyatakan bahwa toko roti tersebut mendonasikan roti kadaluarsa ke panti asuhan.
- Tuduhan Ketidakhigienisan Dapur: Konten tersebut juga menuduh dapur toko roti tidak higienis, dengan adanya tikus dan kondisi tempat yang kotor.
- Bukti yang Disita: Kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk link akun Codeblu, link postingan video, dan tangkapan layar postingan yang bermasalah.
Di sisi lain, Codeblu membantah tuduhan pencemaran nama baik dan menegaskan bahwa dirinya hanya menawarkan kerja sama kepada toko roti tersebut. Codeblu menyatakan bahwa tawaran kerja sama tersebut terdiri dari lima tahap, dengan imbalan fee sebesar Rp 350 juta untuk delapan konten promosi. Ia menganggap bahwa penawaran ini justru ditafsirkan sebagai tindakan pemerasan, yang berujung pada serangan dan hujatan dari publik secara luas. Codeblu juga menyatakan penyesalan atas kontroversi ini dan berjanji untuk memperbaiki kinerja ke depannya. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mengklarifikasi berbagai versi kejadian dan menentukan status hukum Codeblu.
Kasus ini menyoroti pentingnya etika dan tanggung jawab dalam pembuatan konten di media sosial, khususnya bagi para influencer yang memiliki jangkauan luas kepada publik. Penyelidikan kepolisian diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Proses hukum akan terus berjalan hingga semua fakta terungkap dan proses peradilan dapat memberikan keputusan yang adil. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau.