Defisit APBN Awal 2025: Pemerintah Yakin Kinerja Keuangan Negara Akan Pulih

Defisit APBN Awal 2025: Pemerintah Yakin Kinerja Keuangan Negara Akan Pulih

Pemerintah menyampaikan optimisme atas pemulihan kinerja keuangan negara setelah mencatat defisit anggaran pada awal tahun 2025. Meskipun data Kementerian Keuangan menunjukkan defisit APBN sebesar Rp 31,2 triliun hingga akhir Februari 2025 – setara 0,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) – pemerintah menegaskan defisit tersebut masih berada dalam batas yang terukur dan sesuai proyeksi APBN. Perlu diingat, angka ini berbanding terbalik dengan surplus Rp 22,8 triliun (0,10 persen PDB) yang dicapai pada Februari 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa periode dua bulan pertama tahun anggaran bukanlah indikator yang cukup untuk menilai kinerja keuangan negara secara keseluruhan. Ia memproyeksikan peningkatan penerimaan negara pada bulan Maret, terutama dari sektor perpajakan, yang secara historis menunjukkan peningkatan signifikan di bulan tersebut.

Airlangga lebih lanjut menjelaskan bahwa beberapa pos penerimaan negara, seperti cukai, mineral, dan batu bara, diprediksi akan berkontribusi signifikan dalam mengurangi defisit pada akhir Maret. Pemerintah juga tetap optimis bahwa penerimaan dan belanja negara akan berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan dalam APBN 2025. Hal ini menunjukkan keyakinan pemerintah terhadap kemampuannya dalam mengelola keuangan negara dan mencapai target yang telah ditetapkan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTa pada Kamis (13/3/2025), menegaskan bahwa defisit Rp 31,2 triliun masih berada dalam target desain APBN sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB. Meskipun demikian, pemerintah mengakui adanya penurunan realisasi pendapatan dan belanja negara pada periode tersebut.

Rincian data Kementerian Keuangan menunjukkan pendapatan negara hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp 316,9 triliun (10,5 persen dari target tahunan Rp 3.005,13 triliun), lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang mencapai Rp 439,2 triliun. Begitu pula dengan belanja negara yang mencapai Rp 348,1 triliun (9,6 persen dari pagu anggaran), menurun dibandingkan dengan Rp 470,3 triliun pada Februari 2024. Meskipun demikian, terdapat catatan positif berupa surplus keseimbangan primer sebesar Rp 31,2 triliun, meskipun angkanya lebih rendah dibandingkan surplus Rp 132,1 triliun pada tahun sebelumnya. Surplus keseimbangan primer ini mencerminkan pendapatan negara dikurangi pengeluaran di luar pembayaran utang. Dengan demikian, meskipun terdapat defisit APBN di awal tahun, pemerintah tetap optimistis bahwa kinerja keuangan negara akan membaik dan mencapai target yang telah ditetapkan sepanjang tahun 2025.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan penerimaan dan belanja negara secara ketat. Langkah-langkah strategis akan terus dilakukan untuk memastikan APBN 2025 tetap berada pada jalur yang tepat dan mencapai target yang telah ditetapkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara tetap menjadi prioritas utama pemerintah untuk menjaga kepercayaan publik.