Malpraktik Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Bekasi: Wali Kota Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas
Malpraktik Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Bekasi: Wali Kota Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada publik, khususnya kepada keluarga yang terdampak, menyusul insiden pemberian obat kadaluarsa kepada dua bayi di sebuah puskesmas di wilayahnya. Insiden yang mengakibatkan kedua bayi, salah satunya berusia delapan bulan, mengalami masalah kesehatan ini telah menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan masyarakat. Peristiwa ini terungkap setelah salah satu bayi menunjukkan reaksi alergi berupa ruam kulit dan gatal-gatal setelah mengonsumsi obat paracetamol yang telah melewati masa kedaluwarsanya. Obat tersebut diberikan usai imunisasi di Posyandu Kelurahan Jakasampurna.
Tri Adhianto menegaskan komitmen pemerintah kota untuk bertanggung jawab penuh atas perawatan medis kedua bayi hingga kondisi mereka pulih sepenuhnya. Saat ini, kedua bayi dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid dan dilaporkan menunjukkan perkembangan positif, diperkirakan akan sembuh dalam waktu dua hingga tiga hari. Walikota menekankan bahwa insiden ini merupakan bentuk kelalaian yang tidak dapat ditoleransi dan akan ditindaklanjuti secara tegas. “Kejadian ini merupakan bentuk kegagalan sistemik yang tidak boleh diulangi,” tegas Tri Adhianto dalam jumpa pers di Balai Kota Bekasi, Sabtu (15/3/2025).
Lebih lanjut, investigasi awal menunjukan adanya kelalaian prosedur operasional standar (SOP) oleh petugas kesehatan di puskesmas terkait. Bidan yang memberikan obat tersebut dilaporkan tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum memberikannya kepada bayi. Hal ini menunjukan adanya kelemahan sistem pengawasan dan pendistribusian obat di fasilitas kesehatan tersebut. Wali Kota menginstruksikan kepala puskesmas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran obat, termasuk implementasi sistem digital untuk meminimalisir kesalahan manual. “Sistem pencatatan dan pengelolaan obat harus dibenahi. Kita harus beralih ke sistem digital agar lebih terintegrasi dan akurat,” tambahnya.
Ibu dari bayi yang mengalami reaksi alergi, yang diidentifikasi sebagai N, menceritakan kronologi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah anaknya diberikan obat paracetamol, demamnya memang menurun, namun muncul ruam kulit di beberapa bagian tubuh. Setelah memeriksa botol obat, N menemukan bahwa obat tersebut telah kadaluwarsa sejak Februari 2023. Ia langsung membawa anaknya ke IGD Rumah Sakit Primaya untuk mendapatkan perawatan intensif. Walaupun kondisi anaknya kini membaik, N berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap kualitas obat yang diberikan kepada masyarakat.
Wali Kota menekankan pentingnya peningkatan pelatihan dan pengawasan bagi seluruh petugas kesehatan untuk memastikan kepatuhan terhadap SOP dan pencegahan kejadian serupa di masa mendatang. Pihaknya berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan mengambil tindakan disiplin terhadap petugas yang terbukti lalai. Selain itu, pemerintah Kota Bekasi juga akan melakukan audit menyeluruh terhadap persediaan obat di semua puskesmas untuk memastikan seluruh obat yang tersedia masih dalam kondisi layak konsumsi.
Langkah-langkah yang akan diambil termasuk: * Peningkatan pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kesehatan terkait pengelolaan obat dan prosedur operasional standar. * Implementasi sistem digital untuk pencatatan dan pengelolaan obat di seluruh puskesmas. * Penegakan disiplin terhadap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran SOP. * Audit menyeluruh terhadap persediaan obat di seluruh fasilitas kesehatan. * Peningkatan pengawasan dan monitoring secara berkala terhadap kualitas obat dan pengelolaannya.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warganya dan akan terus berupaya untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh stakeholders dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bekasi.