Apresiasi DPR terhadap Imbauan Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojol dan Kurir Online
Apresiasi DPR terhadap Imbauan Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojol dan Kurir Online
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, memberikan apresiasi positif terhadap imbauan pemerintah terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. Netty menilai langkah tersebut sebagai bentuk perhatian dan penghargaan yang layak diberikan kepada pekerja sektor informal yang berperan krusial dalam perekonomian digital Indonesia. Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 15 Maret 2025, Netty menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan para pekerja ini, yang meski berstatus mitra, tetap memiliki hak-hak sebagai pekerja.
Netty secara khusus mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto atas inisiatifnya dalam mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan BHR. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja berbasis aplikasi yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam skema pemberian bonus hari raya. Hal ini dinilai sebagai bukti keberpihakan pemerintah kepada kelompok pekerja yang signifikan berkontribusi pada perkembangan ekonomi digital nasional. Ia juga menyinggung peran vital para ojol dan kurir dalam menunjang mobilitas masyarakat dan menopang perekonomian digital di Indonesia. Ketergantungan masyarakat terhadap jasa mereka semakin meningkat, membuat peran mereka tak dapat diabaikan.
Netty menambahkan, para pengemudi ojol dan kurir online berjuang keras menghadapi berbagai tantangan, termasuk kondisi lalu lintas dan cuaca yang tak menentu, untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dedikasi dan kerja keras mereka patut diapresiasi dengan pemberian BHR. Lebih lanjut, ia mendorong perusahaan platform digital untuk tidak hanya melihat imbauan ini sebagai kewajiban sesaat, melainkan sebagai bagian integral dari kebijakan keberlanjutan yang memperkuat hubungan baik dengan mitra pengemudi dan kurir.
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun ekosistem kerja yang lebih adil dan berpihak pada pekerja, khususnya di sektor informal. Pemberian BHR ini, menurutnya, merupakan langkah awal yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol dan kurir online. Netty berharap, langkah ini dapat menjadi contoh bagi sektor-sektor lain untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para pekerja informal yang berkontribusi besar bagi perekonomian nasional.
Rincian Bonus Hari Raya:
Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025. SE Menaker ini menetapkan besaran BHR bagi mitra pengemudi ojol sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Berdasarkan data Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), rata-rata pendapatan pengemudi ojol mencapai Rp 3 juta per bulan. Dengan demikian, BHR yang diterima diperkirakan sebesar Rp 600.000 (20% x Rp 3.000.000).
Namun, perlu ditekankan bahwa besaran ini merupakan perkiraan berdasarkan data rata-rata. Besaran BHR yang diterima masing-masing pengemudi ojol dapat berbeda tergantung pada pendapatan bersih bulanan mereka selama 12 bulan terakhir.