Operasi Tangkap Tangan KPK di OKU Sumsel: Rp 2,6 Miliar Uang Suap Proyek Infrastruktur Diamankan
Operasi Tangkap Tangan KPK di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan: Dugaan Suap Proyek Infrastruktur PUPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 2,6 miliar dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. OTT yang berlangsung pada Sabtu, 15 Maret 2025, ini diduga terkait dengan praktik suap dalam proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut dan jumlah uang yang disita. Namun, beliau masih enggan merinci detail konstruksi perkara dan identitas para pihak yang terlibat hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Delapan orang telah diamankan dalam OTT ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang diamankan terdiri dari berbagai kalangan, termasuk pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, yakni Kepala Dinas PUPR OKU, serta beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU. Identitas lengkap dan peran masing-masing pihak yang diamankan masih dalam proses penyelidikan intensif oleh tim KPK. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pihak-pihak yang diamankan berstatus sebagai terperiksa dan KPK memiliki tenggat waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.
Proses hukum kini tengah berjalan, dengan KPK memfokuskan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan dan besarnya kerugian negara akibat dugaan praktik suap ini. Tim penyidik KPK sedang bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung proses hukum selanjutnya. Proses pendalaman terkait aliran dana hasil suap dan dugaan keterlibatan pihak lain juga sedang ditelusuri secara menyeluruh. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aktor yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di OKU diproses secara hukum dan bertanggung jawab atas tindakannya.
KPK menekankan komitmennya untuk memberantas korupsi di semua sektor, termasuk di sektor infrastruktur yang sangat vital bagi pembangunan nasional. Keberhasilan OTT di OKU ini menjadi bukti nyata bahwa KPK terus berupaya aktif dalam mencegah dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara. Publik mengharapkan proses hukum yang transparan dan adil untuk memastikan keadilan ditegakkan serta merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Indonesia.
Pihak-pihak yang diamankan:
- Kepala Dinas PUPR OKU
- Beberapa anggota DPRD OKU
- Beberapa pihak lainnya (identitas masih dirahasiakan)
KPK akan memberikan keterangan resmi lebih lanjut setelah proses penyelidikan lebih lanjut rampung dan status hukum para pihak yang diamankan telah ditetapkan.