Pemkot Depok Siapkan Pelebaran Jalan Raya Sawangan Tahun 2026: Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Konektivitas

Pemkot Depok Siapkan Pelebaran Jalan Raya Sawangan Tahun 2026: Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Konektivitas

Pemerintah Kota Depok berencana memulai proyek pelebaran Jalan Raya Sawangan pada tahun 2026 mendatang. Proyek ini diprioritaskan untuk mengatasi permasalahan kemacetan yang kronis di jalur vital yang menghubungkan Depok dan Kabupaten Bogor tersebut. Jalan Raya Sawangan, sebagai akses utama bagi ribuan kendaraan roda dua dan empat setiap harinya, membutuhkan peningkatan kapasitas jalan untuk menunjang mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi wilayah.

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengungkapkan bahwa tahap awal proyek ini akan dimulai dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). DED akan menentukan titik-titik prioritas pelebaran jalan dan kebutuhan pembebasan lahan. Pemkot Depok tengah mengupayakan alokasi dana pembebasan lahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, sehingga proses eksekusi pelebaran jalan dapat dimulai pada awal tahun 2026. Meskipun demikian, belum dapat dipastikan besaran anggaran yang dibutuhkan, mengingat masih dalam tahap penghitungan oleh tim appraisal yang akan menentukan luas lahan yang perlu dibebaskan.

Proses pelebaran akan difokuskan pada tiga titik simpang yang dikenal sebagai titik rawan kemacetan: Simpang Jalan Keadilan, Simpang Parung Bingung, dan Simpang Tugu Batu dekat Sawangan Permai. Pemkot Depok optimistis dapat memulai pelebaran di titik-titik tersebut pada tahun 2026. Upaya ini akan dilakukan secara bertahap, sembari Pemkot Depok secara simultan mengajukan proposal dukungan pendanaan kepada pemerintah pusat. Dukungan dari pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat dan memperluas cakupan proyek pelebaran Jalan Raya Sawangan.

Pelebaran Jalan Raya Sawangan bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, melainkan juga investasi untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Depok dan sekitarnya. Proyek ini diharapkan dapat mengurangi waktu tempuh perjalanan, meningkatkan efisiensi distribusi barang dan jasa, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan. Pemkot Depok berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini dengan terencana dan transparan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keberhasilannya.

Rencana Pelebaran Jalan Raya Sawangan:

  • Tahap Awal (2025): Penyusunan DED dan pengajuan alokasi dana pembebasan lahan dalam APBD Perubahan.
  • Tahap Pelaksanaan (2026): Dimulainya proses pembebasan lahan dan pelebaran jalan di titik-titik prioritas, khususnya di tiga simpang utama.
  • Pendanaan: APBD Kota Depok dan potensi dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Keberhasilan proyek ini akan sangat bergantung pada koordinasi yang efektif antara Pemkot Depok, pemerintah pusat, dan masyarakat sekitar. Transparansi dan partisipasi publik sangat penting untuk memastikan proyek ini berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh warga Depok dan sekitarnya.