Preman Pasar Bogor Ditangkap, Terungkap Praktik Pungli Harian terhadap Pedagang

Preman Pasar Bogor Ditangkap, Terungkap Praktik Pungli Harian terhadap Pedagang

Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Tengah berhasil meringkus seorang pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan para pedagang di Pasar Bogor. Aksi premanisme yang dilakukan oleh AS (39) ini terungkap setelah petugas menerima laporan dari sejumlah pedagang yang merasa terbebani dengan aksi pemerasan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, dalam keterangan resminya menjelaskan kronologi penangkapan. Ia mengungkapkan bahwa AS rutin melakukan pungli kepada para pedagang di pasar tersebut. Modus yang digunakan AS terbilang sederhana, ia berdalih memungut uang untuk keamanan. Namun, investigasi kepolisian membuktikan bahwa uang yang dikumpulkan AS digunakan untuk kepentingan pribadinya.

"Modus yang digunakan pelaku cukup licik," ujar Kompol Agustinus. "Ia memanfaatkan situasi dan berpura-pura memungut uang untuk menjaga keamanan para pedagang. Namun, kenyataannya uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku." Besarnya pungutan yang dilakukan AS pun bervariasi. Mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per hari per pedagang. Jumlah yang relatif kecil, namun jika dikumpulkan secara rutin setiap hari dari banyak pedagang, dapat menjadi jumlah yang signifikan.

Praktik pungli harian ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pedagang Pasar Bogor. Mereka merasa tertekan dan keberatan atas pungutan yang dilakukan AS, mengingat kegiatan tersebut tidak memberikan manfaat apapun bagi keamanan dan kenyamanan berdagang. Hal ini menunjukkan bagaimana aksi premanisme yang tampak sederhana dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan menimbulkan kerugian bagi para pedagang yang merupakan pilar perekonomian di Pasar Bogor.

Penangkapan AS diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pedagang untuk menjalankan aktivitas jual beli. Polsek Bogor Tengah berkomitmen untuk terus memberantas praktik pungli dan segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang menjadi korban dari praktik pungli yang dilakukan oleh AS.

Keberhasilan penangkapan ini juga menjadi bukti nyata dari responsifnya pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat. Kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani dan diproses secara hukum. Dengan adanya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.

Polsek Bogor Tengah juga akan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya praktik pungli serupa di masa mendatang. Hal ini meliputi peningkatan patroli rutin di Pasar Bogor, sosialisasi kepada pedagang tentang bahaya dan dampak pungli, serta menjalin kerjasama yang lebih erat dengan para pedagang untuk menciptakan keamanan bersama.

Dengan tertangkapnya AS, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku pungli lainnya dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih sehat dan aman bagi para pedagang di Pasar Bogor.