Penutupan Penyeberangan Gilimanuk Tiga Hari Jelang Nyepi: Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran

Penutupan Penyeberangan Gilimanuk Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran

Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mengumumkan penutupan akses penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, selama tiga hari sebelum Hari Raya Nyepi tahun 2025, tepatnya pada tanggal 29 Maret 2025. Penutupan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah kemacetan parah yang berpotensi terjadi akibat bertemunya arus mudik Lebaran 2025 dengan pelaksanaan tradisi adat Nyepi. Keputusan ini diambil mengingat prediksi puncak kepadatan arus mudik melalui jalur darat Gilimanuk diperkirakan terjadi antara tanggal 21 hingga 23 Maret 2025.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menjelaskan bahwa penutupan tidak hanya meliputi pelabuhan, tetapi juga akses jalan menuju Pelabuhan Gilimanuk. Penutupan ini diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan upacara adat Nyepi. "Penyeberangan Gilimanuk akan ditutup H-3 sebelum Nyepi guna mendukung kelancaran pelaksanaan tradisi adat," ujar Kombes Ariasandy dalam keterangan persnya di Denpasar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang hendak mudik keluar Bali melalui jalur darat Gilimanuk untuk mempersiapkan keberangkatan lebih awal. Hal ini penting untuk menghindari terjebak kemacetan dan memastikan perjalanan mudik dapat berjalan lancar. "Kami mengimbau masyarakat yang berencana mudik untuk berangkat lebih awal, sebelum periode puncak kepadatan lalu lintas," tambah Kombes Ariasandy. Imbauan ini terutama ditujukan kepada mereka yang telah memasuki masa cuti Lebaran.

Untuk mengantisipasi dan mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Gilimanuk, Polda Bali telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas. Direktur Lintas Polda Bali, Kombes Turmudi, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan jika terjadi kepadatan kendaraan yang signifikan di jalur menuju pelabuhan. Tujuannya adalah untuk mempercepat arus kendaraan yang hendak keluar Bali sebelum penutupan total pada pukul 05.00 Wita tanggal 29 Maret 2025. "Upaya maksimal akan dilakukan untuk melancarkan arus keluar Bali sebelum penutupan," tegas Kombes Turmudi.

Pengamanan selama periode arus mudik dan Nyepi melibatkan lebih dari 1.600 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya. Di Pelabuhan Gilimanuk, telah disiapkan tiga pos pelayanan dan sejumlah kantong parkir untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pemudik. Polda Bali berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat selama periode tersebut.

Berikut beberapa poin penting terkait penutupan ini:

  • Tanggal Penutupan: 29 Maret 2025 (H-3 Nyepi)
  • Lokasi Penutupan: Pelabuhan Gilimanuk dan akses jalan menuju pelabuhan.
  • Alasan Penutupan: Antisipasi kemacetan arus mudik Lebaran dan kelancaran upacara adat Nyepi.
  • Imbauan Kepolisian: Pemudik diimbau berangkat lebih awal.
  • Personel Pengamanan: Lebih dari 1.600 personel gabungan.
  • Fasilitas Pendukung: Tiga pos pelayanan dan sejumlah kantong parkir di Pelabuhan Gilimanuk.
  • Puncak Arus Mudik: Diperkirakan 21-23 Maret 2025

Langkah-langkah antisipatif ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kemacetan dan gangguan keamanan selama periode arus mudik Lebaran dan perayaan Nyepi di Bali.