Penganiayaan Remaja di Bogor: Airsoft Gun Jadi Senjata Akibat Gangguan Sahur

Penganiayaan Remaja di Bogor: Airsoft Gun Jadi Senjata Akibat Gangguan Sahur

Seorang pria di Citeureup, Bogor, berinisial H, kini berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (16/3/2025) ini bermula dari aksi membangunkan sahur yang dilakukan korban dan teman-temannya. H, yang merasa terganggu oleh kebisingan tersebut, kemudian terlibat cekcok mulut dengan korban hingga akhirnya berujung pada aksi kekerasan. Korban mengalami luka-luka akibat dihantam menggunakan senjata airsoft gun dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolsek Citeureup, AKP Ari Nugroho, memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, H merasa terganggu oleh keramaian saat rombongan korban membangunkan warga untuk sahur. "Dugaan sementara, pelaku merasa terganggu oleh kebisingan, sehingga memicu emosi dan berujung pada pertengkaran," ujar AKP Ari Nugroho. Pertengkaran tersebut kemudian meningkat hingga H menggunakan airsoft gun untuk menyerang korban. "Dari keterangan sementara, terjadi cekcok yang berujung pada korban dipukul menggunakan airsoft gun," tambahnya.

AKP Ari Nugroho juga menegaskan bahwa informasi awal yang beredar tentang adanya penembakan adalah tidak benar. "Kami tegaskan kembali, tidak terjadi penembakan. Senjata yang digunakan adalah airsoft gun," tegasnya. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menggali keterangan dari korban setelah kondisinya membaik. Proses penyelidikan akan meliputi keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ada. Informasi yang didapatkan dari korban sangat penting untuk melengkapi konstruksi peristiwa dan memastikan kronologi kejadian secara lengkap dan akurat. Polisi berjanji untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, memberikan keadilan bagi korban dan penegakan hukum yang tegas bagi pelaku.

Meskipun motif penganiayaan diduga terkait dengan gangguan suara saat membangunkan sahur, hal ini bukan pembenaran atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh H. Airsoft gun, meskipun bukan senjata api, tetap dapat menyebabkan cedera serius, dan penggunaan senjata tersebut untuk melukai orang lain merupakan tindakan kriminal yang dapat dijerat hukum. Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya saling menghormati dan menjaga ketertiban umum, serta menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan konflik, sekecil apapun masalahnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bijak dalam menyelesaikan masalah dan menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. Proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut, dan diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Informasi tambahan yang akan diupdate setelah keterangan korban didapatkan.