Ancaman Terhadap KontraS Usai Aksi Protes Revisi UU TNI

Ancaman Terhadap KontraS Usai Aksi Protes Revisi UU TNI

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan serangkaian insiden mencurigakan yang terjadi setelah mereka menggelar aksi protes terhadap rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI terkait revisi Undang-Undang (UU) TNI di sebuah hotel di Jakarta. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya intimidasi terhadap organisasi HAM tersebut.

Pada Minggu dini hari, sekitar pukul 12.15 WIB, tiga orang tak dikenal mengetuk pintu gerbang kantor KontraS. Mereka mengaku sebagai wartawan, namun menolak menyebutkan nama media tempat mereka bekerja, lalu segera meninggalkan lokasi. Kejadian ini segera dilaporkan oleh Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, kepada pihak berwenang dan media.

Lebih lanjut, Dimas menjelaskan bahwa selain kedatangan tiga orang tak dikenal tersebut, sejumlah individu mencurigakan juga terpantau berkeliaran di sekitar kantor KontraS. Pihak KontraS menduga kuat adanya keterkaitan antara aktivitas individu-individu mencurigakan ini dengan insiden kunjungan tiga orang tak dikenal sebelumnya. Dugaan ini diperkuat dengan adanya laporan dari salah satu staf KontraS yang menerima tiga panggilan telepon dari nomor tak dikenal dalam rentang waktu lima menit, antara pukul 11.56 WIB hingga 12.10 WIB.

Insiden ini terjadi setelah KontraS turut serta dalam aksi protes terhadap rapat tertutup Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah yang membahas revisi UU TNI. Aksi protes yang dilakukan di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3) tersebut menuntut penghentian pembahasan RUU TNI yang dinilai berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI. Para demonstran dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, yang dipimpin oleh Andrie, menyatakan penolakan keras terhadap proses pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup. Mereka khawatir revisi tersebut akan mengancam upaya reformasi sektor keamanan dan justru akan memperlemah pengawasan sipil terhadap militer.

KontraS menegaskan bahwa serangkaian insiden yang terjadi setelah aksi protes tersebut merupakan bentuk intimidasi dan upaya untuk membungkam suara kritis terhadap revisi UU TNI. Organisasi HAM tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut dan memberikan perlindungan kepada para aktivis dan staf KontraS. Kasus ini juga menjadi sorotan penting dalam konteks kebebasan berekspresi dan pengawasan publik terhadap proses legislasi di Indonesia.

Kronologi Kejadian:

  • Sabtu (15/3): KontraS dan Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menggelar aksi protes terhadap rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Aksi tersebut memprotes rapat tertutup dan potensi kembalinya dwifungsi ABRI.
  • Minggu (16/3), pukul 11.56 WIB - 12.10 WIB: Staf KontraS menerima tiga panggilan telepon dari nomor tak dikenal.
  • Minggu (16/3), pukul 12.15 WIB: Tiga orang tak dikenal mendatangi kantor KontraS dan mengaku dari media, namun menolak menyebutkan nama media tersebut.
  • Minggu (16/3): Terdapat laporan mengenai sejumlah individu mencurigakan di sekitar kantor KontraS.

KontraS berharap agar peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan DPR RI untuk memastikan proses legislasi dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta menjamin keamanan dan kebebasan bagi aktivis yang menyuarakan pendapat mereka. Terkait dengan ancaman-ancaman yang diterima, KontraS saat ini sedang melakukan pendataan dan pengumpulan bukti sebagai bahan laporan kepada pihak yang berwajib.