Penangkapan 15 Kg Sabu di Tol Lampung Diiringi Tembakan Peringatan

Penangkapan 15 Kg Sabu di Tol Lampung Diiringi Tembakan Peringatan

Kehebohan yang terjadi di Jalan Tol Lampung pada Minggu pagi (16/3/2025) akibat suara tembakan senjata api akhirnya terungkap sebagai bagian dari operasi penangkapan pengedar narkoba skala besar. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengonfirmasi bahwa suara tembakan tersebut berasal dari upaya penangkapan terhadap sebuah jaringan pengedar sabu-sabu asal Aceh. Operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung berhasil mengamankan 15 kilogram sabu dan dua tersangka.

Kronologi kejadian berawal dari strategi intelijen yang cermat. Tim gabungan telah terlebih dahulu melakukan rekayasa lalu lintas di simpang susun GT Simpang Pematang, ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung. Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk memperlambat laju kendaraan dan memudahkan proses penangkapan. Arus lalu lintas menuju keluar GT Simpang Pematang bahkan sempat ditutup sementara untuk mengamankan jalannya operasi. Ketika mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B 2754 PFG yang menjadi target operasi melintas, petugas langsung melakukan tindakan pencegatan.

Dalam upaya penangkapan tersebut, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan laju kendaraan yang diduga membawa narkoba. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya upaya perlawanan dan melarikan diri oleh para pelaku. Setelah kendaraan berhasil dihentikan, belasan petugas gabungan langsung mengepung dan mengamankan dua orang yang berada di dalam mobil. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 15 kilogram sabu yang tersimpan di dalam mobil Innova tersebut. Kedua tersangka beserta barang bukti 15 kg sabu dan mobil yang digunakan telah diamankan di kantor BNN Lampung untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto, membenarkan adanya operasi tersebut dan menjelaskan bahwa penggunaan tembakan peringatan dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar operasi dalam menghadapi situasi yang berpotensi berbahaya. Pihaknya menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara terukur dan proporsional, dengan prioritas utama keselamatan petugas dan masyarakat sekitar. Proses penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lampung dan sekitarnya.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara Polda Lampung dan BNN Lampung dalam upaya pemberantasan narkoba. Kerjasama antar instansi penegak hukum tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah Lampung dan Indonesia secara keseluruhan. Polda Lampung juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna mendukung upaya bersama dalam memberantas kejahatan tersebut.

Detail Penangkapan: * Lokasi: Simpang susun GT Simpang Pematang, Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung, Lampung. * Waktu: Minggu pagi, 16 Maret 2025. * Barang Bukti: 15 kg sabu, 1 unit mobil Toyota Innova B 2754 PFG. * Tersangka: 2 orang (asal Aceh). * Instansi yang terlibat: Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung & Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung.