Kecelakaan Maut Ayah dan Anak di Pandeglang: Sopir Mobil Box Masih Diperiksa

Kecelakaan Maut Renggut Nyawa Ayah dan Anak di Pandeglang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan AMD lintas timur, Kampung Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa tragis ini mengakibatkan dua korban jiwa, yakni seorang ayah dan anaknya yang tengah mengendarai sepeda motor. Keduanya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Endin Arsudin, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi A-6189-NR yang dikendarai oleh ayah dan anak tersebut melaju menuju arah Kadubanen. Pada saat yang bersamaan, sebuah mobil boks Mitsubishi Colt Diesel warna kuning bernomor polisi A-8356-AB yang dikemudikan oleh Mulariayadi melaju dari arah berlawanan, yakni dari Kadubanen menuju Cigadung. Tabrakan tak terhindarkan, mengakibatkan ayah dan anak tersebut menjadi korban jiwa.

"Mobil boks tersebut menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh korban dari arah berlawanan," ujar Ipda Endin saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (16/3/2025). Ipda Endin menjelaskan kronologi kejadian tersebut berdasarkan hasil penyelidikan awal di TKP dan keterangan saksi-saksi.

Insiden ini langsung mendapat penanganan dari pihak kepolisian setempat. Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari Pratama, membenarkan adanya kecelakaan tersebut dan menyatakan bahwa korban merupakan sepasang ayah dan anak. Pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti, termasuk kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Sopir mobil boks, Mulariayadi, saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Pandeglang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Ipda Endin menegaskan bahwa hingga saat ini Mulariayadi belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menggali informasi lebih detail mengenai penyebab pasti kecelakaan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Proses hukum masih berjalan, dan Mulariayadi masih menjalani pemeriksaan intensif," tegas Ipda Endin. Pihak kepolisian berjanji akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

Detail Kronologi Kecelakaan:

  • Waktu: Sabtu, 15 Maret 2025, pukul 14.30 WIB
  • Tempat: Jalan AMD lintas timur, Kampung Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten
  • Kendaraan yang terlibat: Sepeda motor Honda Scoopy A-6189-NR dan mobil boks Mitsubishi Colt Diesel A-8356-AB
  • Korban: Seorang ayah dan anak (meninggal di TKP)
  • Status Pengemudi Mobil Boks: Sedang dalam proses pemeriksaan, belum ditetapkan sebagai tersangka.