Penanganan Darurat Pendangkalan Sungai Cibanten Akibat Longsor di Serang
Penanganan Darurat Pendangkalan Sungai Cibanten Akibat Longsor di Serang
Gubernur Banten, Andra Soni, langsung merespon laporan warga terkait pendangkalan Sungai Cibanten di Kampung Begog, Desa Citasuk, Padarincang, Kabupaten Serang, yang diakibatkan oleh longsor. Kunjungannya pada Minggu (16/3/2025) tersebut didampingi oleh Ibu Tinawati dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan. Kondisi pendangkalan sungai ini mengakibatkan ancaman banjir bagi pemukiman warga dan terganggunya irigasi pertanian di sekitar lokasi.
Berdasarkan keterangan Gubernur, longsor sebelumnya telah menutup akses jalan di wilayah tersebut. Berkat kerja sama PUPR Banten, TNI, Polri, masyarakat, dan relawan, akses jalan tersebut telah berhasil dipulihkan beberapa hari sebelum kunjungan. Namun, material longsoran juga menyebabkan pendangkalan Sungai Cibanten, sehingga mengakibatkan kerusakan beberapa rumah warga dan genangan air. Menanggapi situasi darurat ini, Pemprov Banten bergerak cepat dengan mengerahkan dua unit alat berat dan 60 personel untuk melakukan pengerukan dan normalisasi sungai. Langkah ini dilakukan secara sinergis dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3), yang memiliki kewenangan penuh atas pengelolaan sungai dan anak sungainya, dengan BBWSC3 mengerahkan satu unit alat berat untuk mendukung upaya tersebut.
Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya penanganan cepat dan terpadu. Ia menginstruksikan pendataan warga terdampak, khususnya rumah-rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana ini. Perintah tegas untuk memberikan bantuan dan mempercepat proses pemulihan juga diberikan kepada dinas terkait. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Banten dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakatnya. "Kita harus cepat respons, ya karena tugas kita lagi-lagi adalah melayani," tegas Gubernur Andra Soni.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa meskipun kewenangan penanganan sungai secara teknis berada di pemerintah pusat, Pemprov Banten tetap proaktif membantu dan berkoordinasi dengan BBWSC3 atas arahan langsung Gubernur. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Banten untuk tetap hadir dalam situasi darurat, meskipun kewenangan berada di instansi lain. Upaya penanganan ini difokuskan untuk mencegah banjir susulan, mengingat curah hujan yang masih tinggi di wilayah tersebut. Selain mengerahkan alat berat dan personel untuk normalisasi sungai, Pemprov Banten juga membantu membersihkan material longsoran dari rumah-rumah warga yang terdampak.
Upaya kolaboratif antara Pemprov Banten dan BBWSC3 dalam penanganan darurat ini menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga pemerintah dalam menghadapi bencana alam dan melindungi masyarakat. Pengerukan sungai yang membutuhkan waktu dan upaya signifikan ini diharapkan mampu meminimalisir risiko banjir dan mengembalikan fungsi irigasi pertanian di wilayah tersebut.
Langkah-langkah Penanganan: * Pengerukan material longsoran di Sungai Cibanten. * Normalisasi aliran sungai untuk mencegah banjir. * Pembersihan material longsoran dari rumah warga. * Pendataan warga terdampak dan pemberian bantuan. * Koordinasi dengan BBWSC3 dan instansi terkait lainnya.