Pengangkatan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN Menuai Kontroversi: Pertanyaan Kompetensi dan Rekam Jejak

Pengangkatan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN Menuai Kontroversi: Pertanyaan Kompetensi dan Rekam Jejak

Pengangkatan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Film Negara (PFN) telah menimbulkan perdebatan di kalangan industri perfilman Indonesia. Anggy Umbara, sutradara ternama, mengungkapkan keberatannya terhadap keputusan tersebut, menganggap terdapat figur lain yang lebih kompeten untuk menduduki posisi strategis tersebut. Dalam wawancara di Jakarta Pusat, Minggu (16 Maret 2025), Anggy secara tegas menyatakan bahwa pemilihan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN kurang tepat.

Ia mempertanyakan kriteria seleksi yang digunakan dalam proses pengangkatan tersebut. Menurut Anggy, kompetensi seharusnya menjadi faktor penentu utama, bukan faktor-faktor lain yang tidak dijelaskan secara transparan. "Keputusan ini menurut saya kurang tepat. Terdapat banyak individu yang memiliki kompetensi jauh lebih memadai," tegas Anggy. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya rekam jejak dan pengalaman yang relevan dalam industri perfilman untuk memimpin perusahaan sebesar PFN. Anggy menyoroti kurangnya transparansi mengenai kualifikasi dan pengalaman Ifan Seventeen yang dianggap belum memadai untuk memimpin sebuah perusahaan perfilman berskala nasional.

"Memimpin sebuah perusahaan perfilman membutuhkan lebih dari sekadar nama besar atau pengalaman sebagai executive producer yang sifatnya sporadis. Harusnya, PFN mencari kandidat yang memiliki rekam jejak dan kompetensi yang jelas, teruji, dan relevan dengan dunia perfilman," ujar Anggy. Ia menambahkan bahwa pengalaman sebagai produser, meskipun penting, bukan jaminan seseorang mampu memimpin dan mengelola sebuah perusahaan perfilman yang kompleks. Pengalaman operasional, manajemen, dan strategi bisnis yang kuat, menurut Anggy, merupakan hal-hal krusial yang harus dimiliki oleh seorang Dirut PFN.

Meskipun mengkritik keputusan tersebut, Anggy menegaskan bahwa kritiknya bukan ditujukan secara pribadi kepada Ifan Seventeen. Ia menghormati Ifan sebagai seorang musisi, namun tetap berpendirian bahwa jabatan Dirut PFN membutuhkan kualifikasi dan kompetensi yang lebih memadai dari sekedar popularitas. "Saya bukannya menyerang Ifan secara personal. Saya menghormati beliau sebagai musisi. Namun, jabatan Dirut PFN ini membutuhkan kompetensi yang jauh lebih tinggi," jelas Anggy. Pernyataan Anggy ini menunjukkan adanya kekhawatiran akan profesionalitas dan kinerja PFN ke depannya.

Anggy berharap agar proses seleksi dan pengangkatan pejabat di perusahaan BUMN seperti PFN ke depannya dapat lebih transparan dan berfokus pada kompetensi dan rekam jejak yang jelas, guna menjamin keberhasilan dan kemajuan industri perfilman Indonesia.

Poin-poin penting yang dikritik Anggy Umbara:

  • Kurangnya transparansi dalam proses seleksi Dirut PFN.
  • Kekurangan kompetensi dan rekam jejak Ifan Seventeen yang relevan dengan posisi tersebut.
  • Pentingnya pengalaman manajemen dan strategi bisnis di industri perfilman.
  • Pengalaman sebagai produser bukan jaminan untuk menjadi pemimpin perusahaan perfilman.
  • Harapan agar seleksi pejabat di perusahaan BUMN lebih berfokus pada kompetensi dan rekam jejak.