Petugas Damkar Depok, Sandi Butar Butar, Kembali Bertugas Setelah Diangkat Menjadi PPPK

Petugas Damkar Depok, Sandi Butar Butar, Kembali Bertugas Setelah Diangkat Menjadi PPPK

Sembilan tahun mengabdikan diri sebagai petugas pemadam kebakaran di Kota Depok, Sandi Butar Butar telah melewati berbagai tantangan, menghadapi kobaran api yang membakar semangat dan tekadnya untuk menyelamatkan jiwa dan harta benda warga. Dedikasi dan keberaniannya dalam menjalankan tugas tak pernah luntur, hingga sebuah keputusan mengejutkan datang di awal tahun 2025: kontrak kerjanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Kota Depok. Kehilangan pekerjaan tersebut bukan hanya sekadar kehilangan mata pencaharian, tetapi juga terasa seperti kehilangan bagian penting dari hidupnya, sebuah panggilan jiwa yang telah melekat selama bertahun-tahun.

Kehilangan pekerjaan tersebut menimbulkan ketidakpastian dan keputusasaan. Namun, sebuah titik balik datang secara tak terduga. Berkat intervensi langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Wali Kota Depok, Supian Suri, Sandi mendapatkan kesempatan kedua. Kedua pejabat tersebut berinisiatif untuk memfasilitasi kembalinya Sandi ke instansi pemadam kebakaran. Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut muncul dari Gubernur Dedi Mulyadi, yang kemudian diwujudkan oleh Wali Kota Depok. Keputusan ini bukan sekadar mengembalikan Sandi ke posisinya semula, melainkan juga memberikannya peningkatan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengangkatan Sandi sebagai PPPK bukan hanya sebuah solusi atas permasalahan sebelumnya, tetapi juga sebuah pengakuan atas dedikasi dan pengorbanannya selama ini. Pernyataan resmi dari kuasa hukum Sandi menegaskan bahwa keputusan ini sepenuhnya atas inisiatif dan perintah Wali Kota Depok, sebagai bentuk apresiasi atas jasa-jasa Sandi. Bagi Sandi, kesempatan ini lebih dari sekadar pekerjaan; ini adalah panggilan jiwa yang telah mengakar kuat dalam dirinya. Dia kembali ke garis depan, siap menghadapi tantangan dan risiko dalam pekerjaannya, tetap teguh dalam misinya untuk melindungi masyarakat Kota Depok.

Kembalinya Sandi ke instansi pemadam kebakaran bukan hanya melegakan baginya, tetapi juga menjadi contoh nyata bahwa dedikasi dan kerja keras akan selalu mendapatkan apresiasi. Kisah ini menjadi inspirasi bagi banyak orang, menunjukkan bagaimana kesempatan kedua bisa mengubah hidup dan memberikan harapan baru bagi mereka yang tak pernah menyerah pada keadaan. Di tengah hiruk pikuk tugasnya, di antara kepulan asap dan sirene yang meraung, Sandi kembali menemukan tempatnya, di antara mereka yang berani menghadapi api dan menyelamatkan nyawa.

Berikut beberapa poin penting dari kasus ini:

  • Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran Depok, kontrak kerjanya tidak diperpanjang di awal tahun 2025.
  • Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Depok mengintervensi kasus ini.
  • Sandi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Kembalinya Sandi ke instansi pemadam kebakaran sebagai bukti apresiasi atas dedikasi dan pengorbanannya.

Kisah ini menyoroti pentingnya apresiasi terhadap dedikasi dan pengorbanan petugas layanan publik, serta peran penting pemerintah daerah dalam melindungi dan menghargai karyawannya.