Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmi Akan Tinggali Rumah Dinas di Jalan Taman Suropati

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Akan Tinggali Rumah Dinas

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi menyatakan akan menempati rumah dinas yang terletak di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Jakarta Pusat. Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @pramonoanungw, pada Minggu, 16 Maret 2025, dan dikonfirmasi kembali pada Senin, 17 Maret 2025. Keputusan ini menandai perubahan signifikan, mengingat selama kariernya sebagai pejabat negara, Pramono Anung belum pernah menempati rumah dinas yang telah disediakan.

Dalam video yang diunggah, Gubernur Pramono menjelaskan riwayat penolakannya terhadap rumah dinas yang telah disediakan sebelumnya. Ia menyebutkan beberapa lokasi rumah dinas yang pernah ditawarkan, termasuk di Denpasar Raya, Widya Chandra (dua kali), dan Kalibata. Namun, setiap kesempatan tersebut selalu ditolaknya. Perubahan sikap ini, menurutnya, terutama dipengaruhi oleh dorongan dan nasihat dari sang istri.

Sang istri, menurut penuturan Pramono, secara intensif membujuknya untuk menempati rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Bujukan tersebut bukan tanpa alasan. Istri Gubernur menekankan pentingnya menerima anugerah jabatan tersebut dan menjalankan tugas sebagai pemimpin dengan sebaik-baiknya. Istri Gubernur juga mengingatkan filosofi Jawa terkait penerimaan anugerah dan tanggung jawab yang menyertainya. Setelah berhari-hari dibujuk dan mempertimbangkan nasihat tersebut, serta setelah melihat langsung kondisi rumah dinas, akhirnya Pramono Anung luluh dan memutuskan untuk menempati kediaman tersebut.

Meskipun telah menyatakan akan menempati rumah dinas, Gubernur Pramono belum mengungkapkan secara pasti tanggal kepindahannya beserta keluarga. Ia berharap keputusannya ini membawa berkah bagi dirinya dan seluruh masyarakat Jakarta dalam menjalankan tugas pemerintahan. Keputusan ini menunjukkan komitmen baru Gubernur dalam mengemban amanah kepemimpinan di DKI Jakarta, dimana beberapa kali kesempatan menempati rumah dinas telah dilewatkan.

Perubahan sikap Gubernur ini menarik perhatian publik, mengingat sebelumnya ia konsisten menolak tawaran rumah dinas. Faktor keluarga dan pertimbangan filosofis budaya Jawa menjadi alasan utama yang dikemukakannya. Ke depannya, publik menantikan langkah-langkah nyata Gubernur dalam memimpin DKI Jakarta dan harapan akan terwujudnya pemerintahan yang lebih baik.


Penjelasan Tambahan:

  • Rumah Dinas: Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Jakarta Pusat.
  • Lokasi Rumah Dinas Sebelumnya: Denpasar Raya, Widya Chandra (dua kali), dan Kalibata.
  • Alasan Perubahan Keputusan: Dorongan dari istri dan pertimbangan filosofi Jawa.
  • Tanggal Pengumuman: 16 Maret 2025 (Instagram), 17 Maret 2025 (Konfirmasi)
  • Tanggal Kepindahan: Belum ditentukan.