Tiga Remaja Ditangkap di Senen Akibat Konvoi Miras dan Bendera, Polisi Tingkatkan Patroli

Tiga Remaja Diamankan Terkait Konvoi Miras di Pasar Senen

Ketiga remaja, berinisial MI (27), ST (17), dan A (16), diamankan aparat kepolisian di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/3/2025) lalu. Penangkapan dilakukan setelah ketiganya teridentifikasi terlibat dalam sebuah konvoi yang membawa sejumlah bendera dan minuman keras. Aksi konvoi ini dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan umum di wilayah tersebut. Menurut Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, perilaku para remaja yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol ini meresahkan dan berpotensi menimbulkan aksi anarkis.

"Kami menduga mereka berkumpul untuk aksi yang berpotensi mengarah ke gangguan keamanan," tegas Kompol William dalam keterangan resminya pada Senin (17/3/2025). Barang bukti yang disita dari para remaja tersebut meliputi lima buah bendera yang diduga milik kelompok tertentu serta satu botol minuman keras. Keberadaan barang bukti ini semakin memperkuat dugaan polisi tentang potensi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban umum. Setelah dilakukan penangkapan, ketiga remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Senen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan terus berjalan dan pihak kepolisian berencana untuk memanggil orang tua dari para remaja tersebut guna memberikan pembinaan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Langkah Pencegahan dan Imbauan Kepolisian

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menekankan komitmen kepolisian untuk mencegah aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Penindakan tegas terhadap kelompok remaja tersebut merupakan bentuk langkah preventif yang dilakukan sebelum situasi berkembang menjadi lebih buruk. "Kami langsung tindak tegas kelompok remaja ini sebelum situasi berkembang," ujar Kombes Pol Susatyo. Sebagai upaya preventif, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat akan meningkatkan intensitas patroli di wilayah hukumnya guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum. Langkah-langkah ini juga mencakup peningkatan pengawasan terhadap aktivitas-aktivitas mencurigakan di wilayah Jakarta Pusat.

Selain tindakan represif, Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan. "Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Pusat," imbau Kombes Pol Susatyo. Respon cepat dari masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Tindakan cepat Tim Patroli Perintis Presisi dalam mengamankan ketiga remaja tersebut dinilai sebagai langkah tepat dalam mencegah potensi tawuran atau kerusuhan yang lebih besar.

Kejadian ini menjadi pengingat penting tentang perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan remaja dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pihak kepolisian berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan komitmen untuk menjaga ketertiban umum di Jakarta Pusat tetap terjaga.