Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Lokal Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2025

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, Polda Jateng Terapkan One Way Lokal di Tol Semarang

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan bermotor selama periode arus mudik Lebaran 2025. Salah satu strategi yang disiapkan adalah penerapan sistem satu arah (one way) lokal di ruas Tol Semarang, khususnya di sepanjang jalur Semarang ABC. Langkah ini diputuskan sebagai upaya untuk memastikan kelancaran arus mudik dan meminimalisir potensi kemacetan yang kerap terjadi di titik-titik rawan. Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menegaskan bahwa penerapan one way lokal ini akan dilakukan secara dinamis dan adaptif, bergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan.

Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan bahwa keputusan untuk memberlakukan one way lokal akan didasarkan pada dua indikator utama. Pertama, traffic accounting, yaitu jumlah kendaraan yang masuk melalui Gerbang Tol (GT) Kalikangkung. Kedua, volume capacity ratio, yakni perbandingan antara volume kendaraan yang melintas dengan kapasitas jalan yang tersedia. “Penerapan one way lokal tidak akan dilakukan secara tiba-tiba atau sembarangan,” tegas Sonny dalam keterangan pers pada Senin, 17 Maret 2025. Keputusan tersebut akan diambil berdasarkan data dan analisis yang akurat untuk memastikan efektivitas dan keamanan lalu lintas. Penerapan sistem ini didasarkan pada data real-time dan pengamatan kondisi lalu lintas secara berkelanjutan.

One Way Lokal Berpotensi Diperluas Hingga Tingkir

Jika volume kendaraan yang masuk mengalami peningkatan signifikan, maka cakupan one way lokal tidak hanya akan diterapkan pada ruas Tol Kalikangkung hingga Bawen, tetapi juga berpotensi diperluas hingga Gerbang Tol Tingkir. Hal ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kemacetan parah yang dapat mengganggu kelancaran arus mudik. Keputusan untuk memperluas cakupan one way lokal akan diambil berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kondisi lalu lintas secara berkala.

Batas Pengaktifan One Way Lokal

Sebagai acuan, rekayasa lalu lintas berupa one way lokal akan diaktifkan apabila terdeteksi adanya peningkatan volume kendaraan yang signifikan di GT Kalikangkung. Kriteria yang menjadi patokan adalah jika jumlah kendaraan yang masuk mencapai 4.000 kendaraan per jam atau 3.000 kendaraan dalam tiga jam berturut-turut. “Jika angka tersebut terlampaui, maka one way lokal akan segera diberlakukan,” jelas Sonny. Selain itu, Polda Jateng juga akan mempertimbangkan penerapan one way di Tol Dalam Kota Semarang jika volume kendaraan yang masuk melalui GT Cikampek Utama (Cikatama) mencapai 8.000 kendaraan per jam.

Upaya Optimalisasi Arus Mudik

Dengan strategi ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar dan terkendali. Polda Jateng berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas sistem one way lokal serta melakukan penyesuaian jika diperlukan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan para pemudik selama perjalanan menuju kampung halaman.

Langkah-langkah yang telah disiapkan Polda Jateng untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas:

  • Penerapan sistem one way lokal di Tol Semarang.
  • Monitoring ketat terhadap volume kendaraan di GT Kalikangkung dan GT Cikampek Utama.
  • Penyesuaian strategi berdasarkan data real-time dan analisis kondisi lalu lintas.
  • Koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran arus mudik.