Antisipasi Lonjakan Kendaraan Mudik 2025: Jawa Tengah Terapkan Sistem One Way dan Ganjil Genap di Ruas Tol
Antisipasi Lonjakan Kendaraan Mudik 2025: Jawa Tengah Terapkan Sistem One Way dan Ganjil Genap di Ruas Tol
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama periode mudik dan balik Lebaran 2025. Strategi ini meliputi penerapan sistem one way nasional dan sistem ganjil genap di ruas-ruas jalan tol di wilayah Jawa Tengah. Langkah ini diambil sebagai respons atas prediksi peningkatan signifikan volume kendaraan yang menuju Jawa Tengah selama masa mudik, seperti yang disampaikan Menteri Perhubungan sebelumnya. Prediksi tersebut didasarkan pada data survei gabungan Kementerian Perhubungan dan lembaga riset independen, yang menunjukkan potensi peningkatan hingga 60 persen volume kendaraan dari Jakarta pada puncak arus mudik dibandingkan hari normal.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol. Sonny Irawan, menjelaskan detail penerapan sistem one way nasional. Sistem ini dijadwalkan dimulai pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB, dari Tol Jakarta-Cikampek KM 70 hingga KM 414 Kalikangkung, Semarang. Penerapan sistem one way ini akan disesuaikan dengan sistem ganjil genap berdasarkan nomor plat kendaraan, sehingga masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan mereka. Kendaraan dengan plat nomor genap diwajibkan berangkat pada tanggal genap, dan sebaliknya.
Jadwal Penerapan One Way dan Ganjil Genap:
- Arus Mudik:
- Ruas Jalan Tol: KM 70 - KM 414
- Waktu: Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB - Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 24.00 WIB
- Arus Balik:
- Ruas Jalan Tol: KM 414 - KM 70
- Waktu: Kamis, 3 April 2025, pukul 14.00 WIB - Senin, 7 April 2025, pukul 24.00 WIB
Kombes Pol. Sonny Irawan juga menambahkan bahwa skema ini bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi lalu lintas di lapangan. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan perlunya fleksibilitas dalam menerapkan kebijakan ini, termasuk kemungkinan perpanjangan waktu operasional one way, jika diperlukan. Selain sistem one way nasional, Polda Jateng juga akan menerapkan sistem one way lokal di ruas tol Kalikangkung-Bawen. Penerapan one way lokal ini akan dipicu oleh kepadatan lalu lintas di Gerbang Tol Kalikangkung dan Cikampek Utama (Cikatama). Indikatornya, jika kepadatan lalu lintas di Kalikangkung mencapai 3.000-4.000 kendaraan dalam tiga jam berturut-turut, atau jika kepadatan di Cikatama mencapai 6.000 kendaraan per jam (dengan potensi peningkatan hingga 8.000 kendaraan per jam sebagai indikator kritis), maka sistem one way lokal akan segera diberlakukan.
Penerapan strategi ini diharapkan mampu meminimalisir kemacetan dan memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025 di Jawa Tengah. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal dan aturan yang berlaku, serta selalu memantau perkembangan informasi lalu lintas terkini sebelum memulai perjalanan.