Efisiensi Anggaran Digaungkan, Revisi UU TNI Tetap Digelar di Hotel Mewah
Efisiensi Anggaran Digaungkan, Revisi UU TNI Tetap Digelar di Hotel Mewah
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa rapat revisi Undang-Undang TNI yang berlangsung di sebuah hotel mewah di Jakarta telah dipersingkat durasinya. Rapat yang semula dijadwalkan selama empat hari, akhirnya hanya berlangsung selama dua hari. Keputusan ini, menurut Dasco, diambil demi efisiensi anggaran negara. Pernyataan ini disampaikan Dasco dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Dasco menjelaskan bahwa revisi UU TNI membutuhkan waktu yang cukup panjang karena melibatkan pembahasan detail sejumlah pasal krusial dan memerlukan konsinyering dengan berbagai pihak. Meskipun hanya tiga pasal yang direvisi, yaitu Pasal 3 terkait kebijakan dan strategi pertahanan, Pasal 53 tentang batas usia pensiun prajurit TNI, dan Pasal 47 mengenai peran prajurit TNI di kementerian/lembaga lain, pembahasannya membutuhkan waktu dan ketelitian untuk merumuskan poin-poin penting dan kata-kata yang tepat dalam naskah akademik. Hal ini, menurutnya, menuntut koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait.
Lokasi rapat revisi UU TNI ini sendiri berada di Hotel Fairmont Jakarta, sebuah hotel bintang lima dengan tarif kamar yang mencapai Rp 2,6 juta hingga Rp 10,6 juta per malam. Hotel tersebut berjarak hanya dua kilometer dari Gedung DPR RI. Rapat yang berlangsung pada Jumat dan Sabtu, 14-15 Maret 2025, ini telah menuai kritik dari berbagai pihak.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya Saputra, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyelenggaraan rapat di hotel mewah tersebut, terlebih di tengah kebijakan pemerintah yang gencar mengkampanyekan efisiensi anggaran. Dimas menilai tindakan DPR tersebut menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik, sekaligus menjadi kontradiksi dengan kebijakan efisiensi pemerintah.
"Pembahasan RUU TNI di hotel mewah menunjukkan bahwa pemotongan anggaran hanyalah sebuah gimik," tegas Dimas dalam wawancara dengan Kompas.com pada Minggu (16/3/2025). Ia menambahkan bahwa tindakan ini menunjukkan kurangnya rasa malu dan hanya sebatas omong kosong belaka. Pasalnya, pemerintah tengah berupaya keras melakukan efisiensi anggaran, bahkan sampai mengurangi alokasi dana di sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan. Pembahasan revisi UU TNI di hotel mewah, menurut Dimas, justru menghabiskan anggaran negara dalam jumlah yang signifikan dan dinilai mengkhianati prinsip keadilan dan demokrasi.
Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen DPR dalam menjalankan fungsi legislasi yang efisien dan akuntabel. Penggunaan anggaran negara untuk rapat di hotel mewah, sementara pemerintah menekankan efisiensi anggaran di berbagai sektor, menimbulkan kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Perbedaan antara kebijakan efisiensi pemerintah dan praktik DPR ini perlu mendapatkan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menghindari kesenjangan antara kebijakan dan implementasi di lapangan.
Pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam pembahasan RUU TNI ini perlu menjadi perhatian serius bagi lembaga pengawas dan publik. Ke depan, diperlukan mekanisme yang lebih ketat untuk memastikan penggunaan anggaran negara selalu sesuai dengan prinsip efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas, serta sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan keadilan.