Mantan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di PGN
Mantan Dirut Pertamina Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/3/2025) memeriksa Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama PT Pertamina, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Pemeriksaan tersebut berfokus pada investigasi transaksi jual beli gas antara PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IEA). Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan kehadiran Nicke di Gedung Merah Putih KPK dan mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang sedang berjalan.
Menurut keterangan Tessa, Nicke memberikan keterangan sebagai saksi terkait mekanisme kerja sama jual beli gas yang dilakukan PGN dengan IEA. Penyidik KPK mendalami peran dan pengetahuan Nicke terkait transaksi tersebut, guna melengkapi konstruksi perkara dan mengungkap potensi kerugian negara. Proses pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari rangkaian investigasi yang sedang dilakukan oleh KPK untuk menguak seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
Pemeriksaan terhadap Nicke bukanlah yang pertama kali dilakukan KPK terkait kasus ini. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut telah memanggil dan memeriksa dua mantan Direktur Utama PT Pertamina lainnya, yaitu Dwi Soetjipto (periode 2014-2017) dan Elia Massa Manik (periode 2017-2018). Keduanya telah dimintai keterangan mengenai Standard Operating Procedure (SOP) kebijakan Pertamina, serta kemungkinan adanya penyimpangan yang terjadi dalam periode tersebut yang berkaitan dengan transaksi gas antara PGN dan IEA. Informasi yang dikumpulkan dari para mantan direktur utama ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai alur dan mekanisme pengambilan keputusan yang berkaitan dengan transaksi jual beli gas yang menjadi sorotan.
Dugaan korupsi yang terjadi di PGN ini berfokus pada transaksi jual beli gas dengan IEA yang berlangsung antara tahun 2017 hingga 2021. KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas mereka belum diungkap ke publik. Proses penyidikan masih terus berlanjut, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memperoleh keadilan bagi negara.
Proses hukum yang sedang berjalan ini menjadi perhatian publik mengingat potensi kerugian negara yang signifikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa seluruh pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum.
Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini:
- Pemeriksaan Nicke Widyawati sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi PGN.
- Fokus penyidikan pada transaksi jual beli gas antara PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IEA) periode 2017-2021.
- Pemeriksaan sebelumnya terhadap dua mantan Dirut Pertamina lainnya.
- Tersangka kasus korupsi PGN yang belum diungkap identitasnya.
- Komitmen KPK untuk mengungkap seluruh fakta dan pelaku dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan BUMN dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi yang merugikan negara.