Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK: Juni dan Oktober 2025 Batas Akhirnya

Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK: Target Juni dan Oktober 2025

Pemerintah menetapkan batas waktu pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) terbaru. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan proses pengangkatan, baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, usai arahan Presiden.

Berdasarkan instruksi tersebut, pengangkatan CPNS ditargetkan rampung paling lambat Juni 2025. Sementara itu, untuk PPPK, proses pengangkatan ditargetkan selesai pada Oktober 2025. Mensesneg Prasetyo Hadi menekankan komitmen pemerintah untuk memenuhi hak-hak para calon abdi negara dan memastikan proses pengangkatan berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Presiden telah memberikan arahan untuk percepatan pengangkatan CASN. CPNS paling lambat Juni 2025, dan PPPK paling lambat Oktober 2025," ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Senin (17/3/2025).

Lebih lanjut, Mensesneg menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan arahan kepada Kementerian/Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melakukan analisis dan simulasi kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan pengangkatan. Hal ini penting untuk memastikan proses pengangkatan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan menghindari hambatan di lapangan.

Selain itu, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN. KL dan Pemda diminta untuk memastikan proses pengangkatan berlangsung transparan dan akuntabel. Mensesneg menyampaikan pesan Presiden agar semua pihak tetap tenang dan percaya pada komitmen pemerintah untuk memenuhi hak-hak para calon ASN.

Langkah-langkah Selanjutnya dan Dukungan Kementerian PANRB:

Pemerintah berharap agar KL dan Pemda dapat segera menindaklanjuti instruksi Presiden ini. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan bahwa kebijakan percepatan pengangkatan CASN ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat. Kementerian PANRB akan memfasilitasi proses pengangkatan tersebut selama KL dan Pemda telah menunjukkan kesiapannya.

"Kami berharap kebijakan ini dapat mengurangi kekhawatiran dan ketidakpastian bagi para calon ASN yang telah dinyatakan lulus seleksi," tambah Menteri Rini.

Percepatan pengangkatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian karir bagi para calon ASN dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan proses pengangkatan berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

*Berikut poin-poin penting arahan Presiden Prabowo: * Pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025. * Pengangkatan PPPK paling lambat Oktober 2025. * KL dan Pemda melakukan analisis dan simulasi kesiapan. * KL dan Pemda menjaga nilai-nilai demokrasi dalam manajemen ASN. * Kementerian PANRB memfasilitasi pengangkatan CASN.