Mantan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati, Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi PGN

Mantan Dirut Pertamina Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di PGN

Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama PT Pertamina, menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 17 Maret 2024, terkait kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 14.10 WIB tersebut, menghasilkan kesunyian dari Nicke sendiri. Saat keluar dari gedung KPK dengan mengenakan pakaian berwarna kuning biru, ia menolak berkomentar mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya. Sikap bungkam ini menambah misteri seputar keterlibatannya dalam kasus yang sedang ditangani KPK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, memberikan konfirmasi resmi mengenai pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kehadiran Nicke Widyawati sebagai saksi merupakan bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang terkait dengan kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IEA). Keterlibatan Nicke dalam skema kerja sama tersebut menjadi fokus utama penyidikan. Lebih lanjut, Tessa Mahardhika enggan membeberkan detail materi pemeriksaan yang telah dilakukan kepada mantan Dirut Pertamina tersebut.

Kasus dugaan korupsi di PGN ini berfokus pada transaksi jual beli gas antara PGN dan IEA yang diduga berlangsung pada periode 2017 hingga 2021. KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, namun identitas keduanya masih dirahasiakan demi kepentingan proses penyidikan. Langkah KPK untuk merahasiakan identitas tersangka tersebut merupakan prosedur standar untuk menghindari potensi intervensi atau hambatan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Informasi lebih lanjut mengenai identitas tersangka akan disampaikan KPK pada waktu yang dianggap tepat.

Pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati bukanlah yang pertama kali dilakukan KPK dalam konteks kasus ini. Sebelumnya, KPK telah memeriksa dua mantan Direktur Utama PT Pertamina lainnya, yaitu Dwi Soetjipto (Dirut periode 2014-2017) dan Elia Massa Manik (Dirut periode 2017-2018). Keduanya telah menjalani serangkaian pertanyaan terkait Standard Operating Procedure (SOP) kebijakan Pertamina dan kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses kerja sama jual beli gas tersebut. Informasi yang dikumpulkan dari para saksi kunci ini, termasuk Nicke Widyawati, diharapkan mampu melengkapi konstruksi kasus dan mengungkap seluruh jaringan pelaku korupsi.

Proses penyidikan kasus ini terus berlanjut, dengan KPK yang berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan para pelaku korupsi diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dan berharap KPK dapat segera mengungkap seluruh aktor yang terlibat dalam dugaan korupsi ini dan menjatuhkan sanksi yang setimpal terhadap para pelakunya. KPK diharapkan untuk transparan dalam memberikan informasi perkembangan kasus ini kepada publik. Selain itu, KPK juga perlu memastikan agar proses penegakan hukum berjalan secara adil dan tidak diskriminatif.

Timeline Kasus: * 2017-2021: Dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi terjadi. * Sebelum 17 Maret 2024: KPK memeriksa Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik, mantan Dirut Pertamina. * 17 Maret 2024: Nicke Widyawati diperiksa KPK sebagai saksi.