Ibu Ronald Tannur Mengucapkan Pengampunan di Sidang Suap Eks Pengacara
Ibu Ronald Tannur Mengucapkan Pengampunan di Tengah Sidang Kasus Suap
Di tengah persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan Meirizka Widjaja Tannur, ibu dari terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (17/3/2025). Meirizka, yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, terlihat menangis sembari menyampaikan pengampunannya kepada putranya. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas permintaan maaf Ronald Tannur yang hadir sebagai saksi dalam persidangan yang juga melibatkan Lisa Rachmat, eks pengacara Ronald, dan Zarof Ricar, eks pejabat Mahkamah Agung (MA).
"Mama sudah memaafkan kamu Ronald. Mama minta kamu doa saja ya, mama juga akan doa buat kamu," ucap Meirizka dengan suara bergetar, diiringi isak tangis. Pernyataan ini menunjukkan dimensi emosional yang kompleks dari kasus ini, di mana ikatan keluarga terbentur dengan proses hukum yang tengah berjalan. Sikap Meirizka yang memaafkan anaknya, meskipun Ronald terlibat dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti dan menyebabkan Meirizka sendiri terseret dalam kasus dugaan suap ini, menggambarkan betapa besar pengorbanan dan kasih sayang seorang ibu.
Ronald Tannur sendiri, dalam kesaksiannya, menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatannya yang berujung pada terjeratnya dirinya dan ibunya dalam pusaran hukum. Ia mengaku menyesali keputusannya meninggalkan rumah meskipun telah dilarang ibunya, sebuah keputusan yang berbuntut fatal. "Saya menyesal, jika saya tidak pergi malam itu, jika saya menuruti kata-kata ibu saya, mungkin tidak ada kejadian seperti ini. Kita semua tidak di sini," ujar Ronald, menunjukkan rasa penyesalan yang mendalam atas dampak perbuatannya.
Pengacara yang mendalami kesaksian Ronald menggali perasaan Ronald terhadap ibunya yang hadir di ruang sidang. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan bertujuan untuk mengungkap secara detail dampak peristiwa tersebut bagi hubungan antara ibu dan anak. Jawaban Ronald yang lugas dan penuh penyesalan semakin memperkuat gambaran betapa menyesal ia atas segala yang telah terjadi. Permintaan maafnya yang tulus, "Maaf ya, Ma," menyayat hati dan sekaligus menggarisbawahi beban emosional yang mereka pikul bersama.
Kasus dugaan suap ini sendiri melibatkan Lisa Rachmat yang didakwa menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk membebaskan Ronald dari dakwaan pembunuhan. Sumber dana suap diduga berasal dari Meirizka, ibu Ronald. Tidak hanya itu, Lisa juga didakwa melakukan upaya pemufakatan jahat untuk menyuap Ketua Majelis Kasasi MA, Soesilo, dalam upaya mempengaruhi putusan kasasi atas kasus Ronald. Sidang ini pun menjadi gambaran rumitnya persimpangan antara hukum dan hubungan keluarga, di mana seorang ibu memaafkan anaknya di tengah proses hukum yang melibatkan keduanya.
Detail Pernyataan Meirizka:
- Meirizka menyatakan telah memaafkan Ronald.
- Ia meminta Ronald dan dirinya untuk saling mendoakan.
- Meirizka memahami perilaku Ronald sebagai anaknya.
- Ia menyatakan tidak keberatan jika Ronald dihukum jika memang bersalah, namun meminta agar anaknya tidak dihukum jika tidak bersalah.
- Meirizka menegaskan telah mengajarkan Ronald untuk tidak berbuat salah, apalagi melakukan suap.
Detail Kesaksian Ronald:
- Ronald menyesali perbuatannya dan meninggalkan rumah meski telah dilarang ibunya.
- Ia mengakui bahwa keputusannya tersebut berdampak pada kasus pembunuhan dan kasus suap yang kini menyeret ibunya.
- Ronald menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada ibunya di ruang sidang.
Kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena melibatkan dugaan suap dan pembunuhan, tetapi juga karena menampilkan sisi humanis dari hubungan ibu dan anak di tengah proses hukum yang penuh tekanan.