Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025, Tawarkan Bantuan Dana Pendidikan Rp 9 Juta per Semester

Program Beasiswa KJMU 2025: Akses Pendidikan Tinggi di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun akademik 2025. Program beasiswa ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif yang berasal dari keluarga kurang mampu namun memiliki prestasi akademik tinggi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) di Jakarta. Pendaftaran dibuka secara daring melalui situs resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di https://p4op.jakarta.go.id/kjmu, mulai tanggal 17 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.

KJMU merupakan program bantuan biaya pendidikan yang sangat membantu meringankan beban finansial bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp 9 juta per semester, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh warga Jakarta, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Persyaratan Pendaftaran KJMU 2025

Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pendaftar:

  • Berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial di panti sosial dinas sosial.
  • Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau APBD.

Persyaratan Khusus Calon Mahasiswa:

  • Lulus dari pendidikan menengah (SMA/SMK/MA) di satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya.
  • Lolos seleksi perguruan tinggi:
    • PTN: Lulus jalur reguler PTN di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).
    • PTS: Lulus jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan program studi (prodi) terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta.

Persyaratan Khusus Mahasiswa Aktif:

  • Lulus dari pendidikan menengah (SMA/SMK/MA) di satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya.
  • Lolos seleksi perguruan tinggi:
    • PTN: Lulus jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag.
    • PTS: Lulus jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta.
  • Pengajuan beasiswa paling lambat semester 4.

Jadwal Penting Pendaftaran KJMU 2025:

  • Pendaftaran: 17-27 Maret 2025
  • Verifikasi sekolah: 17 Maret-9 April 2025
  • Verifikasi perguruan tinggi: 17 Maret-15 April 2025
  • Verifikasi Dinas Pendidikan: 16-17 April 2025
  • Penetapan penerima KJMU 2025 (melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta): 21 April-Mei 2025

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun Instagram resmi @upt.p4op dan @disdikdki, serta situs web https://p4op.jakarta.go.id/kjmu. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para calon penerima beasiswa KJMU.