Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Kemang Pusri Libatkan Bos Travel Umrah, Diduga Akibat Kelalaian Petugas
Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Kemang Pusri Libatkan Bos Travel Umrah, Diduga Akibat Kelalaian Petugas
Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api Kemang Pusri, Kota Serang, Banten, pada Senin (17 Maret 2025). Masagus Ahmad Azizi (54), pemilik biro perjalanan umrah ternama, meninggal dunia setelah mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarainya tertabrak kereta api barang. Putri Masagus mengalami luka-luka dalam insiden tersebut dan tengah mendapatkan perawatan medis. Kecelakaan ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan bisnis almarhum.
Dugaan sementara yang muncul dari penyelidikan awal mengarah pada kelalaian petugas penjaga perlintasan kereta api. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, petugas jaga diduga tertidur sehingga palang pintu perlintasan tidak ditutup saat kereta api melintas. Meskipun demikian, Tri Nurtopo menekankan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh data dan bukti, termasuk rekaman CCTV, kepada pihak penyidik kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses penegakan hukum.
Hasil uji coba yang dilakukan pasca-kecelakaan menunjukkan bahwa sistem palang pintu otomatis di kedua arah perlintasan kereta api Kemang Pusri berfungsi dengan baik. "Alat-alat, CCTV, dan radio komunikasi semuanya dalam kondisi operasional normal," ungkap Tri Nurtopo. Hal ini mengindikasikan bahwa kecelakaan tersebut lebih disebabkan faktor human error daripada kerusakan infrastruktur.
Terkait dengan pengelolaan petugas jaga, Tri Nurtopo menjelaskan bahwa terdapat empat petugas yang bertugas secara bergantian dalam empat shift setiap harinya. Namun, ia menegaskan bahwa tanggung jawab perekrutan, pelatihan, dan penggajian para petugas tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Serang. Kejelasan mengenai prosedur operasional standar dan pengawasan petugas menjadi poin krusial yang perlu diteliti untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius terkait standar keamanan dan pengawasan di perlintasan kereta api di Indonesia. Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan, pelatihan petugas, serta sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan dapat melindungi nyawa pengguna jalan. Investigasi yang komprehensif dan transparan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Kronologi Singkat:
- Mobil Mitsubishi Pajero yang ditumpangi Masagus Ahmad Azizi tertabrak kereta api barang di perlintasan KA Kemang Pusri.
- Masagus Ahmad Azizi meninggal dunia, putrinya mengalami luka-luka.
- Dugaan sementara: petugas jaga perlintasan kereta api tertidur sehingga palang pintu tidak tertutup.
- Sistem palang pintu otomatis dinyatakan berfungsi normal pasca-kecelakaan.
- Tanggung jawab pengelolaan petugas berada di bawah Pemerintah Kota Serang.
Langkah-Langkah Selanjutnya:
- Penyidik Kepolisian akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
- Pemerintah Kota Serang perlu melakukan evaluasi terhadap prosedur operasional dan pengawasan petugas jaga perlintasan KA.
- Diperlukan peningkatan standar keamanan dan pengawasan di perlintasan kereta api untuk mencegah kecelakaan serupa.