Polres Belitung Perangi Premanisme dan Pungli, Masyarakat Diimbau Aktif Melaporkan

Polres Belitung Perangi Premanisme dan Pungli, Masyarakat Diimbau Aktif Melaporkan

Dalam upaya menciptakan iklim keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Polres Belitung gencar melakukan kampanye anti-premanisme dan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). Langkah tegas ini diambil untuk melindungi masyarakat dan pelaku usaha dari aksi-aksi kriminalitas yang meresahkan.

Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, dalam keterangannya Senin (17/3/2025), menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme tanpa pandang bulu. Beliau menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berkaitan dengan premanisme dan pungli melalui berbagai jalur yang telah disiapkan. Layanan darurat 110, yang dapat diakses secara gratis, menjadi salah satu akses utama pelaporan. "Kami ingin memastikan masyarakat dan pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman. Jangan takut, laporkan segera jika Anda mengalami atau menyaksikan tindakan premanisme. Polres Belitung siap memberikan perlindungan," tegas AKBP Deddy.

Selain layanan darurat 110, Polres Belitung juga menyediakan beberapa kanal pelaporan lainnya. Masyarakat dapat melaporkan kejadian premanisme melalui kanal resmi Polres Belitung yang dapat diakses melalui website maupun media sosial resmi, atau dengan mengunjungi kantor kepolisian terdekat. Dengan beragam jalur pelaporan ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan bagi warga yang ingin melaporkan tindakan kriminal.

Sosialisasi masif pun dilakukan Polres Belitung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya premanisme dan pungli. Upaya ini melibatkan beragam media, termasuk meme edukatif yang disebarluaskan di media sosial. Kampanye ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bahwa pemerasan, intimidasi, dan gangguan keamanan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan ormas adalah tindakan kriminal yang harus ditindak tegas. Polres Belitung menekankan bahwa setiap laporan akan ditangani secara profesional dan rahasia.

Lebih lanjut, AKBP Deddy juga menyampaikan bahwa peningkatan keamanan di Belitung terus dilakukan, terutama seiring dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing dalam rangka pengamanan Idul Fitri. Hal ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama momen penting tersebut. "Masyarakat atau badan usaha yang merasa diresahkan oleh oknum tertentu, kami imbau untuk segera melapor," tambahnya. Kerjasama aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menekan angka premanisme dan menciptakan Kabupaten Belitung yang aman, nyaman, dan kondusif untuk semua.

Jalur Pelaporan Premanisme dan Pungli di Polres Belitung:

  • Layanan Darurat 110
  • Kanal Resmi Polres Belitung (Website dan Media Sosial)
  • Kantor Kepolisian Terdekat

Dengan adanya langkah-langkah konkret dan komitmen penuh dari Polres Belitung, diharapkan aksi premanisme dan pungli di Kabupaten Belitung dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenteram.