Rieke Diah Pitaloka: Perjuangan Terakhir untuk Mat Solar, Menuntut Keadilan atas Sengketa Tanah

Rieke Diah Pitaloka: Perjuangan Terakhir untuk Mat Solar, Menuntut Keadilan atas Sengketa Tanah

Kabar duka meninggalnya aktor senior Mat Solar pada Senin, 17 Maret 2025, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekan artis. Namun, di tengah kesedihan tersebut, terungkap sebuah perjuangan panjang yang dilakukan oleh Rieke Diah Pitaloka, yang dikenal sebagai Oneng dalam sinetron Bajaj Bajuri, sahabat dan rekan kerja Mat Solar. Rieke secara gigih memperjuangkan hak almarhum atas sengketa tanah seluas 1.313 meter persegi yang terkait proyek jalan tol Serpong-Cinere.

Ironisnya, perjuangan Rieke ini beriringan dengan kepergian Mat Solar. Hanya beberapa jam sebelum Mat Solar menghembuskan nafas terakhir, Rieke hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Jasa Marga, Subakti Syukur. Dalam RDP yang membahas rencana mudik Lebaran tersebut, Rieke memanfaatkan kesempatan langka ini untuk menyampaikan permasalahan tanah milik Mat Solar yang belum terselesaikan. Ia mendesak PT Jasa Marga dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan senilai Rp 3,3 miliar yang telah ditetapkan pengadilan sejak 23 Desember 2019.

Rieke mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses pembayaran ganti rugi tersebut. Menurutnya, proses konsinyasi yang dilakukan oleh PT Cinere Serpong Jaya (anak perusahaan Jasa Marga dan Kementerian PU) terlalu cepat dan kurang memperhatikan hak almarhum. "Saya sudah bertahun-tahun mengurus ini," ujarnya dalam RDP tersebut, menunjukan betapa rumit dan panjangnya proses yang dihadapinya.

Lebih jauh, Rieke mengungkapkan isi surat yang ditulisnya untuk Mat Solar, yang diunggah di akun media sosialnya. Surat tersebut melukiskan perjuangan almarhum dalam mengumpulkan honor syuting demi membeli tanah tersebut. Mat Solar, yang telah menderita stroke sejak 2017, tidak dapat menikmati hasil jerih payahnya. Rieke merasa sangat terpukul mengetahui hal ini, dan bertekad untuk memperjuangkan hak almarhum hingga tuntas.

Dalam surat tersebut, Rieke menjabarkan kronologi sengketa tanah, mulai dari Akta Jual Beli pada Juni 2019 hingga penetapan ganti rugi oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Desember 2019. Ia menekankan bahwa almarhum telah memiliki alas hak yang jelas atas tanah tersebut. Ketidakadilan yang dialami Mat Solar semakin diperparah dengan lambannya pemerintah dalam membayar ganti rugi yang telah ditetapkan.

Rieke menegaskan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan ini. Sidang pertama kasus ini akan digelar pada 19 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Tangerang, dengan tergugat BPN, PT. Cinere Serpong Jaya, Pejabat Pembuat Komitmen dari Kementerian PU, dan pihak penjual tanah. Ia berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, sekalipun Mat Solar telah tiada. "Saya punya utang janji," katanya dengan suara bergetar di rumah duka. Rieke berharap agar pihak-pihak terkait dapat mempercepat penyelesaian masalah ini dan memastikan Mat Solar mendapatkan keadilan, meski telah berpulang.

Di tengah kesedihan mendalam, Rieke Diah Pitaloka tetap teguh dalam memperjuangkan keadilan untuk sahabatnya, Mat Solar. Kisah ini menjadi pengingat penting tentang perlunya transparansi dan kecepatan dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum, agar tidak ada lagi warga negara yang harus menderita ketidakadilan seperti yang dialami Mat Solar.

Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Sengketa tanah Mat Solar seluas 1.313 m2 terkait proyek tol Serpong-Cinere.
  • Nilai ganti rugi yang ditetapkan sebesar Rp 3,3 miliar.
  • Proses pembayaran ganti rugi yang lamban dan berbelit.
  • Perjuangan Rieke Diah Pitaloka untuk memperjuangkan hak almarhum.
  • Sidang pertama kasus ini akan digelar pada 19 Maret 2025.