Dua Pemuda Tewas Tragis dalam Kecelakaan di Kupang; Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan Maut di Kupang Renggut Nyawa Dua Pemuda

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa dini hari (18/3/2025) telah mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Korban, Benediktus E Lauata (29) warga Desa Welai Barat, Kecamatan Teluk Muitara, Kabupaten Alor, dan Nikson Benu (26), warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, tewas setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak sebuah truk fuso yang tengah parkir di pinggir jalan.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Lingkar Luar Jalur 40, dekat perempatan Sikumana, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa. Menurut keterangan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Sudirman, kedua korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi DH-5973 BV. Mereka melaju dari arah BTN Kolhua menuju Sikumana tanpa mengenakan helm dan surat izin mengemudi (SIM).

Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai oleh Benediktus dan Nikson menabrak bagian belakang truk Hino Fuso dengan nomor polisi S 8431 UZ yang sedang terparkir di sisi kiri jalan. Truk tersebut diketahui sedang dalam kondisi rusak dan terparkir di pinggir jalan. Akibat benturan keras tersebut, kedua korban terpental dan masuk ke kolong truk, mengalami luka berat dan meninggal di tempat kejadian. Tim medis kemudian mengevakuasi jenazah kedua korban ke Rumah Sakit Carolus Borromeus Kupang untuk dilakukan autopsi.

Kompol Sudirman menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti, yaitu sepeda motor yang ringsek dan truk yang ditabrak. Sejumlah saksi mata juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat penyelidikan. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan dan kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak-pihak terkait. Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dari peristiwa ini:

  • Korban: Dua orang pemuda meninggal dunia.
  • Kendaraan: Sepeda motor menabrak truk fuso yang sedang parkir.
  • Lokasi: Jalan Lingkar Luar Jalur 40, dekat perempatan Sikumana, Kota Kupang.
  • Waktu: Selasa dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA.
  • Penyebab: Diduga karena kurang hati-hati dan tidak menggunakan helm serta SIM.
  • Kondisi Truk: Sedang dalam kondisi rusak dan terparkir di pinggir jalan.
  • Tindak Lanjut: Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti serta memeriksa saksi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, dan memastikan memiliki SIM yang berlaku. Kecepatan berlebih dan kurangnya kewaspadaan juga menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih berhati-hati di jalan raya.