Kopdes Merah Putih: Skema Pendanaan dan Potensi Risiko bagi Bank Himbara

Kopdes Merah Putih: Skema Pendanaan dan Potensi Risiko bagi Bank Himbara

Pemerintah tengah menggodok pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menyusul instruksi Presiden yang disampaikan dalam rapat di Istana Kepresidenan pada 3 Maret 2025. Rapat koordinasi lanjutan yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan pada 17 Maret 2025 di Kemenko Pangan melibatkan sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Pembentukan Kopdes Merah Putih ditargetkan rampung dalam enam bulan ke depan, dengan payung hukum berupa Instruksi Presiden (Inpres) yang saat ini tengah disusun. Selain Inpres, pemerintah juga akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawal program ini.

Salah satu poin krusial yang tengah dibahas adalah skema pendanaan. Pemerintah memastikan pendanaan akan berasal dari APBN dan APBD, dengan tambahan dukungan dari anggaran pemerintah desa serta Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Rencana pemberian modal awal Rp 3-5 miliar per koperasi untuk membangun fasilitas pendukung juga telah diungkapkan. Himbara akan berperan dalam skema pembiayaan jangka menengah (3-5 tahun) untuk menjamin operasional Kopdes Merah Putih. Namun, langkah ini memicu kekhawatiran dari pengamat perbankan. Arianto Muditomo, seorang pengamat perbankan, mengingatkan potensi penurunan profitabilitas Himbara jika skema pembiayaan lebih menekankan misi sosial ketimbang prinsip komersial. Ia menekankan pentingnya mitigasi risiko untuk mencegah peningkatan rasio non-performing loan (NPL). Meskipun demikian, jika program ini dikelola secara efisien dan didukung jaminan pemerintah, stabilitas profitabilitas Himbara dapat dipertahankan. Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat ditanya mengenai detail skema pembiayaan, masih enggan memberikan komentar lebih rinci.

Kopdes Merah Putih diharapkan mampu mengatasi sejumlah permasalahan di pedesaan. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menargetkan Kopdes Merah Putih dapat memberdayakan masyarakat desa, membebaskan mereka dari jeratan rentenir, tengkulak, dan pinjaman online. Kopdes Merah Putih akan mengelola berbagai outlet, termasuk gerai sembako, apotek desa, dan klinik desa. Integrasi Kopdes Merah Putih dengan program pemerintah seperti program makan bergizi gratis (MBG) dan penyerapan gabah kering panen (GKP) juga direncanakan. Pemerintah memastikan bahwa Kopdes Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) akan berjalan beriringan tanpa saling menghambat. Pengawasan terhadap koperasi ini akan dilakukan secara terpadu, melibatkan pemerintah daerah dan kepala desa. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan bahwa rencana pembentukan Kopdes Merah Putih akan disesuaikan dengan karakter dan potensi masing-masing desa untuk menjamin keberlanjutan operasional.

Pemerintah optimistis program ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Namun, tantangan dalam mengelola program berskala besar ini, khususnya terkait risiko pembiayaan dan pengawasan, perlu mendapat perhatian serius untuk memastikan keberhasilan dan menghindari potensi kerugian yang lebih besar.